TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut sejumlah fakta Virus Corona varian Omicron yang sedang diwaspadai dunia, termasuk Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Indonesia siap berfokus melawan varian Omicron tersebut.
Varian yang kali pertama diidentifikasi di Afrika Selatan ini dianggap sebagai varian yang berbahaya.
Berikut sejumlah penjelasan yang perlu diketahui masyarakat terkait varian baru tersebut.
Baca juga: Ngaku Didatangi Vanessa Angel Lewat Mimpi, Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Anak, Faisal Pasrah
1. WHO Kategorikan Varian Berbahaya
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan varian Omicron ke dalam kategori varian yang menjadi perhatian atau Variant of Concern (VoC).
Bahkan varian Omicron ini tanpa melalui kategori varian of interest (VoI).
Menkes Budi Gunadi menjelaskan, varian Omicron diduga lebih cepat menular dan menurunkan antibodi dari infeksi dan vaksinasi.
Sebagaimana ia sampaikan melalui Podcast 'BGS: Kapan Covid-19 Berakhir?, Rabu (1/12/2021).
"Nah sekarang keluar omicron ini, kenapa cepat sekali dikategorikan sebagai varian berbahaya?
jadi (diduga) lebih cepat transmisinya atau meningkatkan keparahan atau dia bisa mengelak imunisasi yang ada," ujar Budi Gunadi.
2. Penularan Diduga Lebih Cepat Dibanding Delta
Lebih lanjut, menyampaikan bahwa varian baru ini hampir bisa dipastikan memiliki sifat penularan yang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya, termasuk Delta.
Selain itu juga berpotensi kebal terhadap vaksin Covid-19 yang ada saat ini.
"Nah si omicron ini, dia sudah hampir pasti ya, kemungkinan besar dia transmisinya lebih cepat.
Kemungkinan besar dia bisa mengelak dari imunitas vaksinasi yang ada sekarang," jelas Budi Gunadi.
3. Ada Kemungkinan Lebih Ringan Dari Delta
Kendati demikian, terkait tingkat keparahannya, Budi Gunadi menyebut ada kemungkinan varian omicron ini hanya menimbulkan gejala yang lebih ringan dibandingkan varian delta.
"Nah cuma kemungkinan besar dia juga tidak lebih parah, atau (bersifat) lebih ringan dari delta," kata Budi Gunadi.
Meskipun demikian, saat ini penelitian masih dilakukan terhadap varian Omicron.
4. Penjelasan Epidemolog
Epidemiolog dari Griffifth University Australia, Dicky Budiman mengatakan, varian B.1.1.529 Omicron ini masuk dalam kategori VoC karena kecepatan penularannya yang bahkan mencapai 400 persen, dibandingkan dengan variant of concern lainnya yaitu varian delta.
"Kalau diibaratakan varian delta (yang sempat merebak beberapa waktu lalu) yang 100 persen kecepatannya lebih cepat menular daripada virus liar di Wuhan, ini kemungkinannya (varian baru) Omicron bisa sampai 500 persen atau 5 kalinya kecepatan penularannya," jelas Dicky.
Dicky berkata, secara hukum biologi memang tinggal menunggu waktu saja untuk lahirnya satu varian super itu, dan itu memang menantang maut.
Sehingga, semua wilayah negara di dunia saat ini masih sangat rawan, meskipun tren kasus sudah menunjukkan penurunan, jika terlalu terlena dan abai protokol kesehatan, maka berisiko terjadi peningkatan kasus lagi dan munculnya varian-varian baru yang sangat mungkin jauh lebih berbahaya dari ini.
Sebab, pengetahuan mengenai virus SARS-CoV-2 merupakan hal yang baru dan masih banyak hal-hal mengenai virus ini yang harus terus dikaji.
"Hal seperti ini terjadi di banyak negara, termasuk mohon maaf ya saya sampaikan beberapa kawasan atau wilayah di Indonesia dalam posisi yang sama, ini yang saya khawatirkan," ujarnya.
Namun, Dicky berharap, kecepatan penularan yang bisa lebih 4 kali lipat dibandingkan varian Delta ini hanya terjadi di awal, sehingga ke depannya tidak akan lebih parah dari kondisi yang terjadi sekarang.
"Ini baru dari data yang awal saat ini ya, mudah-mudahan tidak lebih parah lagi seperti (lonjakan kasus akibat infeksi varian delta) itu ke depannya," ujarnya.
Berikut beberapa antisipasi yang bisa dilakukan Indonesia dalam upaya menghindari risiko terburuk dari varian baru B.1.1.529 Omicron.
Untuk mencegah penyebaran varian Omicron, masyarakat dapat melakukan pencegahan seperti berikut ini.
1. Vaksinasi
Berdasarkan data yang ada, yang hingga kini masih terus dilakukan kajian oleh para ahli, diyakini bahwa sebagian besar orang yang terinfeksi varian Omicron dalam kondisi yang cukup parah adalah mereka yang tidak melakukan vaksinasi, meskipun berusia muda.
"Vaksinasi ini yang penting sekali, karena dari kasus (infeksi) Omicron ini kita tahu kasusnya banyak terjadi didominasi pada orang yang belum divaksinasi tapi usia muda, nah itu yang bahayanya," kata dia.
Hal ini juga ditunjukkan berdasarkan data yang ada di negara-negara yang telah terinfeksi variant of concern terbaru yang satu ini, bahwa efektivitas vaksin masih baik untuk meminimalisir risiko keparahan dan kematian, tetapi bukan untuk mencegah infeksi atau penularan.
2. Protokol kesehatan
Dicky mengatakan, meskipun sudah melakukan vaksinasi, masyarakat harus tetap melakukan disiplin protokol kesehatan.
"Ingat ya jangan abai, vaksinasi harus tetap dikombinasi selalu dengan pola hidup sehat dan protokol kesehatan minimal 3M atau 5M," kata dia.
5M adalah singkatan dari mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak aman, dan membatasi mobilitas di luar rumah.
3. Surveilance
Tindakan berikutnya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi varian baru Omicron ini adalah perketat surveilance.
"Juga surveilance ini yang harus kita tingkatkan di akhir tahun ini (2021) sampai ke 2022, karena kabar baiknya adalah vaksinasi masih efektif dalam melindungi untuk menekan kematian, dan kombinasi dengan 3-5 M, dan lain sebagainya juga sangat efektif. Tapi, ini PR-nya pengabaian ini yang harus kita hindari," jelasnya.
Dicky menjelaskan, surveilance ini juga berupa pengetatan karantina, bagi warga negara sendiri maupun turis yang tiba di Indonesia dari luar negeri.
Karantina harusnya tetap dilakukan minimal 7 hari bagi siapapun yang pulang dari bepergian dari luar negeri manapun, mengingat situasi penularan vaksin baru Omicron yang 4 kali lipat dibandingkan dengan varian Delta.