Namun hingga dua bulan lebih, polisi belum berhasil mengungkap pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Diketahui hingga hari ke-50, kasus pembunuhan di Subang ini masih menjadi misteri.
Mulai dari beberapa kali olah TKP, pemeriksaan saksi, tes DNA, melacak CCTV, hingga pembongkaran makam Tuti dan Amalia.
Akhirnya penyidik mengautopsi ulang jasad Tuti dan Amalia ini diketahui dilakukan pihak Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Terkait otopsi ulang yang dilakukan beberapa waktu lalu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengurai alasannya.
Rupanya, polisi melakukan otopsi ulang lantaran baru mendapat keterangan atau petunjuk dari saksi baru.
Petunjuk tersebut kemudian akan dicocokkan dengan hasil otopsi jenazah Tuti dan Amalia.
"Kenapa Kita melaksanakan otopsi ulang dua kali ? Karena ada keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan, sehingga Kita menyandingkan atau menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," papar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Terkait dengan otopsi tersebut, polisi mengaku sudah menerima hasilnya.
Namun, polisi belum bisa mengungkap hasil autopsi jasad Tuti dan Amalia kepada khalayak.
Sebab, penyidik masih terus mendalami hasil otopsi tersebut.
"Sudah didapatkan (hasil otopsi), namun tidak bisa Kita sampaikan. Karena ini masih dalam ranah penyelidikan dan ini konsumsi penyidik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Sebelumnya, dr Hastry, menyatakan proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya.
Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga.
Sementara di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya.