TRIBUNMATARAMAN.COM - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita melalui pengacara membantah tudingan yang selama ini beredar.
Riri Khasmita membantah telah menggelapkan aset majikannya untuk membuka bisnis ayam frozen.
Tidak hanya itu, pengacara Riri Khasmita juga mengaku memiliki bukti bahwa kliennya mendapat suntikan modal dari pihak lain.
Baca juga: Bu Risma Akan Adopsi Command Center 112 Milik Pemkot Surabaya Untuk Diterapkan di Kemensos
Sebagaimana disampaikan oleh pengacara dari Riri Khasmita, Syarudin yang dikutip dari kanal YouTube Indosiar.
"Kami bisa membuktikan bahwa ini ada modal dari pihak lain, silakan Nirina juga membuktikan bahwa uang ini bukan dari situ," kata Syahrudin.
Oleh karena itu, Syahrudin meminta Nirina Zubir membuktikan tentang tuduhannya pada Riri Khasmita tersebut.
"Kita saling membuktikan saja," tegasnya.
"Yang jelas dari keterangan klien saya, dan bukti yang saya lihat ada perjanjian dengan pemodal bahwa diberi modal sekian," ujarnya.
"Ini enggak ada Rp 1 miliar kok cuma berapa gitu, ini juga tempatnya ngontrak-ngontrak," tutupnya.
Tak terima kliennya terus dituding telah melakukan penggelapan aset, Syahrudin kemudian menanyakan alasan ibu Nirina Zubir mempercayakan untuk mengurus beberapa aset pada Riri Khasmita.
Syahrudin menduga ada masalah di dalam keluarga besar Nirina Zubir.
"Pertanyaannya kenapa ibu beliau ini mempercayakan ke orang lain, itu kan menjadi pertanyaan," kata Syahrudin.
"Ada masalah apa sama keluarga ini pada saat itu, kenapa dia percayakan sama ibu Riri," tambahnya.
Selain itu, Syahrudin menyebut pihak Riri Khasmita mempunya butki untuk membantah tudingan Nirina Zubir.
Baca juga: Rating Ikatan Cinta Turun, Amanda Manopo Mendadak Tulis Pesan Perpisahan, Sisa Kontrak Terungkap
"Balik nama itu dikatakan pencurian, tidak ada pencurian, orang ada surat kuasa," kata Syahrudin.
"Bahkan dua orang ahli waris memberikan kuasa, di saat penyerahan itu," tutupnya.