Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," ungkap Nirina seperti dikutip dari Instagram.
Hingga kini masih ada dua tersangka yang belum memenuhi panggilan polisi. Keduanya adalah notaris.
"Sekarang ini masih ada 2 notaris yang sudah menjadi tersangka tapi masih belum memenuhi
panggilan polisi, atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tangannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama Riri Khamita dan suaminya Edrianto," tambahnya.
Baca juga: Kado Mewah Anang Ashanty untuk Atta Halilintar saat Ultah ke-27: Seumur Hidup Pertama Kali Dapat
Baca tanpa iklan