TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Polisi menyita sepucuk senjata api dari rumah seorang terduga teroris yang ditangkap di desa Gedang Sewu, kecamatan Pare, kabupaten Kediri, Selasa (9/11/2021).
Senjata api yang diamankan adalah senjata api laras panjang.
Benda tersebut disita dari rumah RH.
Baca juga: Densus 88 Amankan 2 Orang Terduga Teroris di Kediri Jawa Timur, Satu Orang Dikenal Warga Tertutup
Selain senjata api, Densus 88 juga menita laptop, CPU, dan buku-buku bernuansa radikalisme.
Bagi warga sekitar, sosok RH diketahui tidak banyak bergaul dan cenderung tertutup dengan masyarakat.
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Talun, Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Muhammad Rojin, bahwa tim Densus 88 baru menggeledah rumah terduga teroris jam 9 pagi.
"Penggeledahan ada beberapa barang yang dibawa. Diamankan ada senapan laras panjang, laptop, CPU dan buku," ujarnya.
Saat ditanya mengenai pekerjaan, Rojin mengaku tidak mengetahui secara pasti pekerjaan RH.
"Kalau keterangan RT, dia hanya wiraswasta. Saat laporan ke RT yang mengurusi itu istrinya bukan dia (terduga teroris, red)," jelasnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Kabupaten Gresik