TRIBUNMATARAMAN.com | Bendera Merah Putih tak dapat dikibarkan saat Indonesia berhasil memenangkan Piala Thomas 2020 setelah di partai puncak mengalahkan China dengan skor 3-0.
Sebagai gantinya, bendera Merah Putih diganti dengan logo PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia).
Ternyata, alasan di balik tidak dikibarkannya bendera Merah Putih saat seremoni itu terjadi karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pekan lalu.
Baca juga: Hadiah Jonathan Christie Dkk Setelah Juara Thomas Cup 2020, Ini Alasan BWF Tak Beri Hadiah Uang
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy mengatakan bahwa sanksi dijatuhkan lantaran Indonesia tidak patuh kepada WADA.
"Kita tidak patuh terhadap pelaksanaan tes doping itu," kata dia.
Duduk Perkara
Tidak berkibarnya bendera Merah Putih saat seremonial juara Piala Thomas ini terjadi karena sanksi yang diterapkan WADA. Organisasi itu menyebut bahwa Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.
WADA menyatakan bahwa Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, konteinental, atau internasional selama masa penangguhan.
Namun atlet-atlet Indonesia masih diisinkan untuk mengikuti kompetisi, namun tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.
Zainudin Amali, Menteri Pemuda dan Olahragar Republik Indonesia mengatakan, pernyataan WADA tersebut muncul setelah pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.