Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilas untuk mencuci baju.
Papan penggilas yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu dan sudah diamankan untuk barang bukti.
Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilas tersebut berlumuran darah.
Saat itu, AKBP Sumarni juga menjelaskan dugaan sementara bahwa korban Tuti dipukul saat sedang tidur.
Hal ini karena melihat di tubuh korban tidak ada tanda perlawanan atau tanda-tanda kekerasan.
Namun, berbeda halnya dengan Amalia yang diduga sempat memberikan perlawanan.
Pada tubuh Amalia ditemukan bekas pukulan.
Dari dugaan sementara dalam pemeriksaan awal temuan di TKP, apakah polisi menemukan petunjuk baru dari autopsi ulang tersebut ?
“Kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Soal temuan baru kasus Subang, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago penyidik tidak mengungkapnya.
"Hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Autopsi ini dilakukan oleh tim forensik, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Ahli Forensik Yakin Kasus Subang Pasti Terungkap.
Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti ikut melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.