Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Naik Kelas Jadi Tipe B, RSUD dr Soedomo Trenggalek Siapkan Tiga Subspesialis

RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek berdalih status dari Tipe C ke rumah sakit Tipe B diiringi kenaikan status layanan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
RSUD dr Soedomo Trenggalek, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (14/10/2024). RSUD dr Soedomo naik status dari tipe C menjadi tipe B. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, beralih status dari Tipe C menjadi rumah sakit Tipe B.

Kenaikan status ini juga diiringi dengan layanan kesehatan rumah sakit yang meningkat.

Jika sebelumnya RSUD dr Soedomo hanya punya layanan dokter spesialis kali ini rumah sakit plat merah tersebut juga punya layanan subspesialis.

Direktur RSUD dr Soedomo, dr Mokh. Rofiq Hindiono menyampaikan bahwa izin operasional baru diterbitkan pada 17 Juli 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.

"Saat ini izin operasional sudah keluar dari Gubernur Jawa Timur melalui DPMPTSP Provinsi pada 17 Juli 2025," kata Rofiq, Sabtu (9/8/2025).

Dengan perubahan status ini manajemen rumah sakit juga melakukan penyesuaian struktur organisasi rumah sakit sesuai dengan status baru tersebut. 

Peraturan Bupati mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) RSUD dr Soedomo masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Nanti kalau sudah clear semua, kembali ke Sekretariat Daerah, tinggal tanda tangan Bupati untuk Peraturan Bupati SOTK RSUD dr Soedomo,” jelasnya.

Baca juga: Menanam Pohon, Upaya Jurnalis Peduli Lingkungan Selamatkan Situs Candi Gambar Wetan Blitar

Sementara itu, humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan ada tiga subspesialis yang akan disediakan seiring berubahnya status RSUD dr Soedomo menjadi tipe B.

Yang pertama adalah subspesialis anak kardiologi (jantung). Lalu yang kedua adalah subspesialis paru onkologi (kanker). Dan yang ketiga, subspesialis penyakit dalam dengan KGEH atau gastroenterologi hepatologi (sistem pencernaan dan organ hati).

"Ini bentuk upaya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Trenggalek, serta mampu mendongkrak nilai PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Trenggalek

Dengan perubahan status ini RSUD dr Soedomo juga bisa menerima program pembelajaran klinik untuk PPDS (program pendidikan dokter spesialis) ketika sudah terakreditasi rumah sakit pendidikan tipe B.

"Sebelumnya kita hanya bisa melakukan pembelajaran klinik untuk para dokter muda," pungkasnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved