Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Naik Kelas Jadi Tipe B, RSUD dr Soedomo Trenggalek Siapkan Tiga Subspesialis
RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek berdalih status dari Tipe C ke rumah sakit Tipe B diiringi kenaikan status layanan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, beralih status dari Tipe C menjadi rumah sakit Tipe B.
Kenaikan status ini juga diiringi dengan layanan kesehatan rumah sakit yang meningkat.
Jika sebelumnya RSUD dr Soedomo hanya punya layanan dokter spesialis kali ini rumah sakit plat merah tersebut juga punya layanan subspesialis.
Direktur RSUD dr Soedomo, dr Mokh. Rofiq Hindiono menyampaikan bahwa izin operasional baru diterbitkan pada 17 Juli 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
"Saat ini izin operasional sudah keluar dari Gubernur Jawa Timur melalui DPMPTSP Provinsi pada 17 Juli 2025," kata Rofiq, Sabtu (9/8/2025).
Dengan perubahan status ini manajemen rumah sakit juga melakukan penyesuaian struktur organisasi rumah sakit sesuai dengan status baru tersebut.
Peraturan Bupati mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) RSUD dr Soedomo masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Nanti kalau sudah clear semua, kembali ke Sekretariat Daerah, tinggal tanda tangan Bupati untuk Peraturan Bupati SOTK RSUD dr Soedomo,” jelasnya.
Baca juga: Menanam Pohon, Upaya Jurnalis Peduli Lingkungan Selamatkan Situs Candi Gambar Wetan Blitar
Sementara itu, humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan ada tiga subspesialis yang akan disediakan seiring berubahnya status RSUD dr Soedomo menjadi tipe B.
Yang pertama adalah subspesialis anak kardiologi (jantung). Lalu yang kedua adalah subspesialis paru onkologi (kanker). Dan yang ketiga, subspesialis penyakit dalam dengan KGEH atau gastroenterologi hepatologi (sistem pencernaan dan organ hati).
"Ini bentuk upaya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Trenggalek, serta mampu mendongkrak nilai PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Trenggalek.
Dengan perubahan status ini RSUD dr Soedomo juga bisa menerima program pembelajaran klinik untuk PPDS (program pendidikan dokter spesialis) ketika sudah terakreditasi rumah sakit pendidikan tipe B.
"Sebelumnya kita hanya bisa melakukan pembelajaran klinik untuk para dokter muda," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Pembebasan Lahan JLS Watulimo - Munjungan Tertunda, Pemkab Trenggalek Alihkan Anggaran Rp 20 M |
![]() |
---|
Tingkatan Layanan, RSUD Panggul Trenggalek Akan Belanja Alat Kesehatan Rp 4,75 Miliar |
![]() |
---|
Ratusan ASN Trenggalek Pensiun Tahun 2025, Belum Ada Petunjuk Rekrutmen |
![]() |
---|
Donasi TPP ASN Trenggalek untuk Infrastruktur Lewat Baznas Terkumpul Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Lima Ruas Jalan di Trenggalek Akan Dibangun Menggunakan Pinjaman Daerah Rp 56 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.