Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Ringkus Pengedar Sabu-sabu, Simpan Barang Bukti di Bawah Pohon
Polisi menangkap pengedar sabu-sabu yang indekos di Warujayeng Nganjuk. Barang bukti ditemukan di bawah pohon.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - AG (28), warga Dusun Kuoso, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, diringkus polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan tersangka diamankan di sebuah indekos di Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Saat menggrebek, petugas menemukan barang bukti berupa 16 plastik klip berisi sabu seberat 50 gram, ratusan plastik klip kosong, dan timbangan digital.
Baca juga: Perempuan yang Selundupkan Perkedel Kentang Isi Pil Koplo ke Rutan Nganjuk Akhirnya Diringkus
Sabu-sabu itu disimpan di beragam tempat, antara lain saku celana AG dan di bawah pohon.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos yang ditempati tersangka," katanya, Selasa (29/7/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, menjelaskan AG telah beberapa kali menerima dan mengedarkan sabu di wilayah Nganjuk.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial RY, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk memburu DPO, berinisial RY," jelasnya.
Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp 10 miliar," ujarnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Bupati Nganjuk Kang Marhaen Dorong Satpol PP Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Satreskoba Polres Nganjuk Lacak Pelaku Penyelundupan Sabu di Rutan |
![]() |
---|
Strategi Pemkab Nganjuk Optimalkan PAD, Kepala Daerah Kompak Tetap Harus Pro Rakyat |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu Seberat 3,69 Gram dari Tangan Pengedar |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Telah Berangkatkan 37 Kafilah ke Ajang MTQ XXXI Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.