Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Terekam CCTV, Pemuda di Kediri Dibekuk Setelah Coba Bobol Rumah Tetangga

Terekam Melalui Video CCTV Saat Hendak Mencuri, Pemuda di Plosoklaten Kediri Ditangkap Polisi

Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
Polsek Plosoklaten
DIAMANKAN : Petugas Polsek Plosoklaten saat menginterogasi terduga pelaku pencurian di Desa Donganti Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Melalui rekaman kamera pengawas yang terhubung ke ponsel, korban melihat seorang pria asing memasuki area rumah. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Seorang pemuda berinisial ARU (21), warga Desa Donganti, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Plosoklaten usai aksinya membobol rumah tetangga sendiri terekam kamera pengawas.

Kapolsek Plosoklaten, AKP Dwi Widodo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, YA (29), yang masih satu lingkungan dengan pelaku, melaporkan kejadian tersebut.

Insiden berlangsung pada Sabtu (19/7/2025), saat rumah korban dalam keadaan kosong.

“Korban awalnya mendapat notifikasi suara mencurigakan dari CCTV di ponselnya. Setelah dicek, ternyata ada seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah,” ujar AKP Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: PKL Trenggalek Kecewa Berat Pasar Rakyat Dibatalkan: Ini Ibarat Masa Panen bagi Kami

Yang mengejutkan, dari rekaman kamera tersebut, korban mengenali sosok pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Ia pun langsung menghubungi suaminya dan meneruskan informasi ke perangkat desa, lalu ke pihak kepolisian.

Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan ARU hanya beberapa saat setelah laporan diterima. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela dan mencoba merusak kamera CCTV.

Namun, aksinya keburu terekam sebelum kabel CCTV berhasil dipotong.

Tak hanya itu, dalam proses pemeriksaan, ARU mengakui bahwa dirinya pernah mencuri di rumah korban pada tahun 2024 dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 6 juta tanpa diketahui.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Plosoklaten bersama barang bukti berupa satu obeng, kaos yang dikenakan saat kejadian, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved