Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Napi Terorisme Terakhir Bebas Dari Lapas Tulungagung Setelah Ikrar Setia Pada NKRI
Napi tindak pidana terorisme (Napiter) terakhir yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Gunawan Dwi Rianto (31) akhirnya bebas, Jumat (18/7/2025).
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Napi tindak pidana terorisme (Napiter) terakhir yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Gunawan Dwi Rianto (31) akhirnya bebas, Jumat (18/7/2025).
Sosok yang dipanggil Salim, alias Salim, alias Nashir, alias Yudha, alias Dwi sebelumnya sudah mengucap ikrar kepada NKRI.
Pukul 14.00 WIB pintu utama Lapas Kelas IIB Tulungagung terbuka.
Baca juga: Setelah Ikrar Setia ke NKRI, Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Dapat Remisi 4 Bulan
Sebuah mobil plat merah warna silver berjalan keluar dari dalam Lapas diikuti mobil warna hitam yang membawa Gunawan.
Kedua mobil ini sempat mampir ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung di Jalan Jayeng Kusumo untuk melapor.
Tidak butuh waktu lama, kedua mobil ini keluar dari kantor Kejari Tulungagung menuju ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan pembebasan Gunawan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025.
“Surat keputusan itu menetapkan pembebasan bersyarat untuk yang bersangkutan,” jelas Ma’ruf pada Jumat sore.
Pihak Lapas Tulungagung lebih dulu menyerahkan Gunawan ke Bapas Kelas II Kediri sebagai bentuk pengawasan dan bimbingan.
Selanjutnya Gunawan diserahkan ke Densus 88 Anti Teror yang menjaga keamanannya selama proses pembebasan.
Personel Densus 88 Anti Teror pula yang mengantarnya pulang.
“Selanjutnya proses pembinaan akan dilakukan Bapas di tempat tinggalnya,” sambung Ma’ruf.
Gunawan dipindah dari Lapas Cikeas ke Lapas Tulungagung pada 7 November 2024 bersama Napiter lain, Margono (46).
Gunawan divonis bersalah dan mendapat vonis pidana penjara selama 3 tahun karena aktivitasnya di organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Selama di Lapas Tulungagung, Gunawan mengikuti proses deradikalisasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
Warga Salak Kembang Tulungagung Menemukan Jenazah di Aliran Sungai |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Siapkan RSUD Campurdarat dr Karneni Naik Status Tipe B |
![]() |
---|
Ada Tradisi Sembahyang Ulambana, Ribuan Warga Antre Sembako di Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Asal Tiudan Tulungagung Kembali Beraksi, Ambil 3 Karung Pakan Ikan di Ringinpitu |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Arsipkan Karya Cetak dan Rekam Kuno, Minta Partisipasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.