BRI Super League
Tanggapan Klub Soal Hasil RUPS PT LIB yang Mengubah Kuota Pemain Asing Menjadi 11 Pemain
Operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengubah aturan kuota pemain asing menjadi 11 orang. Begini tanggapan klub
Penulis: Khairul Amin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | JAKARTA - Operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengubah aturan kuota pemain asing menjadi 11 orang.
Hal ini diputuskan lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) PT LIB di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Selain mengubah aturan kuota pemain asing, RUPS ini juga mengubah nama kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Liga 1 akan bergantu nama menjadi BRI Super League. Sedangkan Liga 2 berubah nama menjadi Pegadaian Championship.
"Kami melakukan rebranding LIB (Liga Indonesia Baru). Entitas tetap LIB, namun brandnya ialah I-League (bukan lagi LIB). Super League untuk Liga 1 dan Championship untuk Liga 2," kata Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Senin (7/7/2025) malam.
Terkait kupta pemain asing, ditetapkan bahwa setiap klub boleh mendaftarkan maksimal 11 pemain asing, dengan catatan hanya 8 pemain yang boleh ada di daftar susunan pemain (DSP) dan semuanya bisa dimainkan.
Jumlah ini berbeda dengan musim lalu, dimana setiap tim hanya diperbolehkan mendaftarkan pemain asing maksimal 8 pemain dan hanya 6 pemain yang boleh dimainkan bersama.
"Kalau mau memainkan total 8 pemain asing sekaligus juga boleh. Untuk delapan pemain asing tadi, (kalau delapan sudah jadi starter), tidak bisa diganti oleh pemain asing lagi dalam satu pertandingan. Pemain asing boleh dari negara mana saja. Bebas," pungkas Ferry.
Ubahan kuota pemain asing ini membuat tim-tim yang sebelumnya sudah meresmikan 8 pemain asing sesuai regulasi musim lalu, harus kerja ekstra jika ingin memaksimalkan kuota pemain asing di sisa waktu sebelum kompetisi Super League 2025/2026 bergulir 8 Agustus 2025 mendatang.
Tanggapan Klub
Madura United memberi tanggapan terkait penambahan kuota pemain asing menjadi maksimal 11 pemain untuk Super League 2025/2026.
Zia Ul Haq, Komisaris PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), perusahaan yang menaungi Madura United (MU) tidak terlalu mempersoalkan terkait penambahan kuota pemain asing.
"Buat kami tidak ada masalah, itu sudah pernah dibahas di temen-temen klub sebelumnya," kata Zia Ul Haq.
Meski ia tidak memungkiri, RUPS yang juga dihadiri 18 klub peserta liga, termasuk perwakilan Madura United yang diwakili olehnya, sempat terjadi adu argumen terkait penambahan kuota pemain asing.
"Jadi ada perdebatan yang sempat terjadi, karena itu sudah menyangkut regulasi. Sempat ada beberapa opsi," terang pria asli Madura itu.
"Namun pada gilirannya, setelah terjadinya perdebatan dan pemutusan secara bersama-sama di klub selaku pemegang saham di PT LIB, disepakatilah menjadi 8 plus 11, 8 tetap bermain, 11 terdaftar," pungkasnya.
Ubahan regulasi pemain asing ini membuat Madura United yang sudah meresmikan delapan pemain asing, masih memiliki 3 kursi kosong.
(khairul amin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer.
Wali Kota Kediri Tinjau Renovasi Stadion Brawijaya, Komitmen Agar Persik Bermarkas di Rumah Sendiri |
![]() |
---|
Madura United Gelar TC di Jogja, Fokus Matangkan Persiapan Menuju Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Revitalisasi Stadion Brawijaya Kediri Dimulai, Warna Ungu Akan Mendominasi |
![]() |
---|
Pelatih Marcos Santos Sebut Kondisi Fisik Pemain Arema FC Masih Perlu Diupgrade |
![]() |
---|
Manajemen Madura United Beri Sinyal Kuat Bakal Kembali Bermarkas di Pamekasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.