Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Serap Tenaga Kerja, Mas Dhito Bupati Kediri Dukung Investasi Peternakan Sapi Perah
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mendukung investor lokal yang akan berinvestasi di sektor pengembangan sapi perah di Kabupaten kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengapresiasi hadirnya investor lokal yang siap menanamkan modal di sektor peternakan, khususnya dalam pengembangan sapi perah di wilayah Kabupaten Kediri.
Investasi tersebut dinilai bukan hanya mendukung ketahanan pangan nasional melalui produksi susu, tetapi juga membuka peluang besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal, terutama dari kalangan warga miskin.
"Prinsipnya, kami dari Pemerintah Kabupaten Kediri sangat mendukung. Terlebih jika investor memang berkomitmen menyerap tenaga kerja dari kelompok masyarakat miskin," kata Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito, Jumat (4/7/2025) lalu.
Baca juga: Buah Kerjasama Pemkab Kediri dan Pemprov DKI, Petani Tak Cemas Harga Gabah Anjlok
Pernyataan tersebut disampaikan Mas Dhito saat menggelar pertemuan dengan Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian RI serta jajaran manajemen PT IBS Farm, investor peternakan sapi perah yang berasal dari Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Menurut Mas Dhito, langkah investor ini sangat selaras dengan prioritas utama program kerja pemerintah daerah di periode kepemimpinannya yang kedua, yakni pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu, kolaborasi dengan pihak swasta dan investor menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan taraf hidup warga," tegasnya.
Mas Dhito juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar memberikan dukungan penuh kepada investor yang serius berinvestasi di Kabupaten Kediri, terutama dalam hal pengurusan perizinan dan administrasi lainnya.
"Kita ini sudah lama menanti investor. Sekarang peluangnya ada di depan mata, jangan sampai terhambat hanya karena urusan birokrasi," ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Makmun dalam pertemuannya mengungkapkan saat ini untuk memenuhi kebutuhan susu di Indonesia masih harus impor. Sebab produksi susu di Indonesia baru 21 persen dari 4,7 juta ton total kebutuhan.
"Produksi kita itu baru 1 juta ton setiap tahun dan 60 persen populasi sapinya di Jawa Timur," ungkapnya.
Kedatangannya di Kabupaten Kediri itu diakui sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi impor susu mengingat adanya kesanggupan pengusaha lokal untuk mengembangkan peternakan sapi perah. Dalam hal ini, PT IBS Farm rencananya berinvestasi 3000 ekor sapi perah secara berkala.
Sebagai tahap awal, dari 500 ekor sapi perah yang rencananya akan didatangkan dari Australia pada tahun 2025, kini sebanyak 100 ekor sudah datang dan berada di Balai Karantina sebelum akhirnya dikirim ke kandang milik IBS Farm.
Sementara itu, Pemilik IBS Farm Muhammad Rofiq menyatakan keseriusannya untuk berinvestasi di peternakan sapi perah. Sebagaimana yang telah dijalankan pada budidaya sapi pedaging selama ini, seluruh tenaga kerja diambil dari masyarakat sekitar, khususnya mereka dari kalangan kurang mampu.
"Kita telah membicarakan dengan Dinas Sosial meminta data warga miskin yang akan saya rekrut untuk kerja di situ," akunya.
(isya anshori/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Kediri
Peternakan Sapi Perah
tribunmataraman.com
mas Dhito
Bupati Kediri
PT IBS Farm
Nasib Pilu Napi Muda di Lapas Kediri, Diduga Jadi Korban Kekerasan Sesama Tahanan |
![]() |
---|
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.