Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pemkab Trenggalek Enggan Melakukan Merger 21 SD Negeri yang Kekurangan Murid

DPRD Trenggalek akan memangggil Dinas Pendidikan untuk membahas Sekolah-sekolah negeri di Trenggalek yang kekurangan murid

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
DPRD Kabupaten Trenggalek akan mengundang Dinas Pendidikan untuk membahas sekolah-sekolah negeri yang kekurangan siswa 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Banyaknya sekolah dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek yang sepi pendaftar menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek.

Dalam waktu dekat, DPRD Trenggalek berencana akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek untuk evaluasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bumi Menak Sopal.

Salah satu agendanya adalah mencari akar masalah penyebab minimnya pendaftar pada 21 SD di Kabupaten Trenggalek.

"Akan coba kita cek, apakah karena di zona tersebut memang tidak ada anak usia sekolah, atau karena kualitas sekolah yang kurang sehingga tidak menarik bagi orang tua," kaat Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, Sabtu (5/7/2025).

Selain itu, DPRD juga akan mengakaji ulang sikap Pemkab Trenggalek yang belum mengambil keputusan untuk melakukan merger sekolah, di tengah minimnya murid di sekolah tersebut.

"Evaluasi belum tentu keputusan. Kita lihat dulu alasannya. Kalau memang jumlah anak usia sekolah sangat sedikit, ya merger bisa jadi pertimbangan," lanjutnya.

Sedangkan untuk faktor banyaknya wali murid yang lebih memilih sekolah swasta karena kualitasnya dinilai lebih bagus, menurut Sukarodin merupakan bagian dari seleksi alam.

Sedangkan pemerintah pun tidak bisa hanya mendukung sekolah negeri saja.

"Kalau memang swasta lebih unggul, ya kita dukung. Tidak adil jika yang negeri selalu disokong sementara swasta tidak diperhatikan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Berikut daftar sekolah dasar dengan pendaftar minim berdasarkan data laman resmi SPMB.trenggalekkab.go.id per Kamis (26/6/2025):

- Kecamatan Bendungan:

SDN 3 Sumurup (0 siswa)
SDN 3 Srabah (3 siswa)


- Kecamatan Durenan:

SDN 1 Kendalrejo (1 siswa)


- Kecamatan Pogalan:

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved