Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Dikeluhkan Warga, TPS Plongko Pare Kediri Ditutup Permanen Mulai 1 Juli 2025
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri resmi menutup permanen Tempat Penampungan Sementara (TPS) Plongko di Kecamatan Pare mulai 1 Juli 2025.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNAMTARAMAN.COM | KEDIRI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri resmi menutup permanen Tempat Penampungan Sementara (TPS) Plongko di Kecamatan Pare mulai 1 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas TPS tersebut.
Dalam penutupannya, nampak area TPS yang ditutup dan diberi segel dengan tulisan TPS Plongko ditutup serta dilarang untuk buang sampah di area tersebut.
Selain itu, masyarakat diminta untuk membuang sampah di TPS tersekat yaitu TPS 3R Tulungrejo, Gedangsewu dan Pelem serta yang terdekat dengan lokasi rumah warga.
Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup, Meika Dwi Nastiti menyebutkan bahwa penutupan TPS Plongko telah mempertimbangkan aspek teknis, operasional, serta efisiensi sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
"TPS Plongko memang sudah dinilai mengganggu. Namun sebelum ditutup, kami sudah menyiapkan strategi agar pengelolaan sampah warga tidak terputus. Salah satunya melalui penguatan peran desa," jelas Meika, Selasa (1/7/2025).
Peran yang dimaksud adalah DLH menggandeng sejumlah desa di wilayah perkotaan Pare seperti Tulungrejo, Pelem, Tertek, dan Kelurahan Pare, untuk mulai mandiri dalam menangani sampah warganya. Setiap desa diberi keleluasaan menentukan sistem pengangkutan dan sanksi sosial guna mencegah warga membuang sampah sembarangan.
"Kami dorong desa berlangganan ke TPS 3R dan bisa mengatur secara mandiri mekanismenya. Harus ada komitmen bersama agar setelah TPS Plongko ditutup, tidak muncul TPS liar baru," tegas Meika.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya volume sampah di TPS lain, DLH juga sedang menyiapkan skema pengalihan armada dan rute ke TPS terdekat seperti area PMI, Pulosari, dan Jalan Kandangan. Ritase atau perjalanan pengangkutan truk pun akan ditambah sesuai kebutuhan.
Tak hanya itu, DLH juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berkontribusi secara nyata, terutama melalui pembayaran iuran sampah. Meika menilai retribusi adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau tidak mau bayar, artinya tidak ada partisipasi. Padahal TPS 3R butuh biaya operasional dan SDM. Ini tantangan terbesar kami," tambahnya.
DLH mendorong pemerintah desa agar membentuk kelembagaan pengelolaan sampah seperti BUMDes atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan bahkan memanfaatkan dana desa untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Ke depan, DLH menargetkan seluruh desa di Kabupaten Kediri memiliki sistem pengelolaan sampah masing-masing. Bentuknya bisa berupa TPS 3R, bank sampah, hingga program berbasis sosial seperti Gerakan Sodaqoh Rosok (GSR) atau Sedekah Barang Bekas (SBB).
"Penutupan TPS Plongko adalah awal dari pergeseran paradigma, dari pengelolaan terpusat ke partisipatif. Kami sedang susun peta jalan pengelolaan sampah 2025-2026 agar program ini bisa berkelanjutan," pungkas Meika.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Kediri
TPS Plongko
kecamatan Pare
Kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
TPS Plongko Ditutup
DLH dan Dewan Kompak Tinjau Dugaan Pencemaran Sumur Warga Ploso Lor, Janjikan Solusi Ini |
![]() |
---|
Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan ASN Tak Flexing, Lebih Fokus Layani Masyarakat |
![]() |
---|
Update Pemantauan Gunung Kelud di Kediri, Polisi Perketat Patroli dan Pastikan Sistem Aman |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Kediri Buka Opsi Convention Hall SLG Jadi Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Pemkab Kediri Kebut Pembangunan Kantor Sementara Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.