Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja di Kantor Pos: Habis Rp 225 Juta Tapi Dipekerjakan di Warkop
Korban penipuan modus lowongan kerja di Kantor Pos Tulungagung mengaku sudah habis Rp 225 juta, tapi cuma disuruh ngantor di warkop
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Masrikah (53) warga Desa/Kecamatan Ngantru melaporkan FHN, seorang perempuan warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
Masrikah mengaku telah ditipu oleh FHN hingga mengalami kerugian mencapai Rp 225 juta.
Modusnya, FHN menjanjikan bisa memasukkan anak Masrikah menjadi pegawai Kantor Pos Tulungagung.
"Kami sudah membuat laporan ke Polres Tulungagung pada 22 Juni lalu," ujar penasihat hukum Masrikah, Fitri Erna pada Rabu (4/6/2025).
Menurut Fitri, kasus ini bermula di tahun 2021, ketika FHN menawarkan pekerjaan sebagai pegawai kantor pos untuk PR, anak Masrikah.
Masrikah awalnya kurang berminat, namun FHN datang ke rumahnya terus membujuknya.
Masrikah akhirnya sepakat, lalu FHN minta uang Rp 50 juta sebagai persyaratan dan mengurus administrasi.
"Saat itu FHN minta uang tali istilahnya. Klien kami membayar Rp 20 juta," sambung Fitri.
Esoknya Masrikah kembali membayar Rp 5 juta lewat transfer antar rekening.
Selanjutnya pembayaran dilakukan bertahap hingga genap Rp 50 juta.
Namun setelah uang yang disyaratkan lunas dibayar, PR tidak kunjung bekerja.
FHN malah minta tambahan uang jaminan agar anak Masrikah bisa diterima sebagai pegawai Kantor Pos.
Uang jaminan ini akan dikembalikan seutuhnya setelah PR bekerja.
Masrikah kembali menyerahkan uang kepada FHN secara bertahap, hingga totalnya Rp 310 juta.
"Masih di tahun 2021, FHN menyerahkan 4 jenis kain seragam Kantor Pos, sama petunjuk menjahitkan seragam. Ada yang oranye, abu-abu sama kain batik khas Tulungagung," jelas Fitri.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
penipuan lowongan kerja kantor pos
Polres Tulungagung
tribunmataraman.com
kecamatan Boyolangu
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.