Berita Terbaru Kabupaten Kediri

40 Sopir Ambulans di Kediri Deklarasi Tertib Lalu Lintas

Sebanyak 40 pengemudi mobil ambulans dari berbagai instansi di Kabupaten Kediri mendeklarasikan komitmen keselamatan berlalu lintas.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
TERTIB LALU LINTAS - 40 pengemudi mobil ambulans dari berbagai instansi di Kabupaten Kediri mendeklarasikan komitmen keselamatan berlalu lintas dalam acara bertajuk Ambulans Road Safety, Coaching Clinic dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang digelar Satlantas Polres Kediri di Mapolres Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Sebanyak 40 pengemudi mobil ambulans dari berbagai instansi di Kabupaten Kediri mendeklarasikan komitmen keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan tersebut bertajuk Ambulans Road Safety, Coaching Clinic dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang digelar Satlantas Polres Kediri di Mapolres Kediri. 

Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran kepada para pengemudi ambulans agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, meski dalam situasi darurat sekalipun. Mereka juga diajak untuk bijak dalam menggunakan sirine dan lampu rotator serta mengedepankan sikap saling menghargai antar pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari program Ditlantas Polda Jatim dalam meningkatkan etika berkendara dan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran* (Kamseltibcar) lalu lintas.

"Ambulans memang kendaraan prioritas, tapi tetap harus ada etika di jalan. Edukasi ini penting karena pengemudi ambulans memegang tanggung jawab besar membawa pasien dalam kondisi darurat," ujar AKP Jata kepada TribunMataraman.com, Kamis (29/5/2025). 

Selain deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi ini diberikan oleh personel Satlantas Polres Kediri agar para sopir lebih memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya.

Pendekatan emosional dan spiritual juga menjadi bagian penting dalam acara ini. Melalui metode Emotional Spiritual Quotient (ESQ), para pengemudi diajak untuk mengelola emosi, tetap tenang dalam kondisi lalu lintas padat, serta menumbuhkan sikap ikhlas dan profesional saat menjalankan tugas.

"Dengan pendekatan spiritual, kami ingin para sopir ambulans lebih sabar, tidak mudah tersulut emosi, serta menyadari amanah besar yang mereka emban dalam melayani sesama," tambah AKP Jata.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Dinas PUPR Kabupaten Kediri, dan tentunya para pengemudi ambulans dari berbagai fasilitas kesehatan. Harapannya, deklarasi ini menjadi langkah awal menuju layanan ambulans yang lebih aman, tertib, dan humanis.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved