Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Polres Nganjuk Imbau Warga Berani Laporkan Aksi Premanisme, Begini Caranya

Polres Nganjuk mengimbau warga melaporkan aksi premanisme maupun kejahatan jalanan. begini caranya

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
dok. humas polres nganjuk
PASANG PAPAN IMBAUAN : Personel Polres Nganjuk memasang banner pencegahan aksi premanisme dan kejahatan jalanan, Selasa (13/5/2025). Polisi minta warga tak segan laporkan aksi premanisme dan kejahatan jalanan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk mengimbau warga melaporkan aksi premanisme maupun kejahatan jalanan. 

Imbauan ini disampaikan salah satunya melalui baliho yang dipasang di titik-titik strategis di kabupaten Nganjuk. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan langkah ini merupakan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Khususnya aksi premanisme serta kejahatan jalanan yang meresahkan. 

"Jangan biarkan aksi premanisme merajalela. Laporkan segera bila Anda melihat atau mengalami tindakan yang melanggar hukum melalui Layanan Polisi 110 atau WA Wayahe Lapor Kapolres di nomor 081331342003," katanya, Selasa (13/5/2025). 

Di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Polsek Warujayeng turut menggelar kegiatan pemasangan banner serupa di area publik yang menjadi titik keramaian. 

Banner-banner tersebut dipasang di berbagai lokasi yang rawan dan ramai aktivitas masyarakat, seperti pasar, pertokoan, SPBU, terminal, dan perbankan. 

"Kami ingin menumbuhkan keberanian warga untuk melapor dan bersama-sama menekan aksi premanisme. Ini juga bagian dari pelayanan prima Polri di tengah masyarakat," ungkap Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved