Berita Terbaru Kota Kediri

Perketat Pengawasan, DKPP Kota Kediri Sisir Pangan Segar di Ritel Modern

DKPP Kota Kediri memperketat pengawasan terhadap keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di sejumlah ritel modern.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
dok. DKPP Kota Kediri
PERKETAT PENGAWASAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pengawasan ke sejumlah swalayan, Selasa-Jumat (6-9/5/2025). Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di sejumlah ritel modern 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri memperketat pengawasan terhadap keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di sejumlah ritel modern.

Kegiatan ini dilakukan guna menjamin produk pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sesuai ketentuan perizinan.

Pengawasan ini dilaksanakan secara menyeluruh sejak Selasa-Jumat (6-9/5/2025) di beberapa pusat perbelanjaan besar, antara lain Golden Swalayan, Borobudur, Hypermart, Superindo Hasanudin, Superindo Panjaitan, Samudra Supermarket, hingga Alfamidi Super Semeru.

Sebanyak tiga tim dari DKPP Kota Kediri diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan lapangan.

Menurut Kepala DKPP Kota Kediri Moh. Ridwan, pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dua bulan sekali sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan keamanan pangan.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan produk yang beredar di pasar aman, higienis, dan bergizi," kata Ridwan, Jumat (9/5/2025).

Dalam pengawasan tersebut, DKPP tidak hanya mengecek kondisi fisik pangan, tetapi juga memverifikasi aspek legalitasnya, seperti izin edar dan label kemasan.

"Kami ingin memastikan bahwa produk-produk tersebut sudah sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023. Tidak boleh ada produk kemasan tanpa izin edar yang valid," tegas Ridwan.

Dari hasil pantauan, tim DKPP menemukan beberapa produk yang masa berlaku izin edarnya telah habis. Selain itu, ada pula produk kemasan yang belum memiliki izin edar sama sekali.

Menanggapi temuan itu, DKPP langsung memberikan imbauan kepada pengelola ritel agar berkoordinasi kembali dengan produsen.

"Kami minta agar produsen segera mengurus perpanjangan izin. Ini penting agar konsumen tidak dirugikan," ujarnya.

Beberapa komoditas yang diperiksa antara lain beras, bumbu dapur, kacang hijau, sayur-sayuran, dan buah-buahan.

Produk-produk ini dinilai memiliki risiko tinggi jika tidak ditangani sesuai standar keamanan pangan, apalagi yang masa simpannya lebih dari tujuh hari.

Ridwan juga mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen yang cermat. Ia menyarankan agar warga selalu memperhatikan komponen penting di kemasan seperti nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, serta identitas produsen.

"Kesadaran konsumen sangat penting untuk menekan peredaran pangan yang tidak aman," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved