Kamis, 23 April 2026

Berita Terbaru kabupaten kediri

Dua Pekerja Kesetrum Saat Pasang Tiang WiFi di Pare Kediri Hingga Luka Bakar Serius

Tiga orang pekerja kesetrum saat memasang tiang wifi di Jl Mastrip, desa Gedangsewu, kecamatan Pare, Kediri. Dua orang luka parah.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
dok. polsek pare
TERSENGAT LISTRIK - Petugas Polsek Pare saat melakukan olah TKP kejadian tersengat listrik di Jalan Mastrip, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (8/5/2025) siang. Dua di antaranya mengalami luka bakar cukup serius akibat tersengat aliran listrik dari kabel PLN.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Tiga orang pekerja mengalami kecelakaan kerja saat memasang tiang WiFi di Jalan Mastrip, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (8/5/2025) siang.

Dua di antaranya mengalami luka bakar cukup serius akibat tersengat aliran listrik dari kabel PLN.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika para pekerja tengah memasang tiang WiFi ke-18 dari total 20 tiang yang direncanakan.

Tiang setinggi 9 meter yang mereka angkat diduga menyentuh kabel listrik tegangan menengah milik PLN.

Akibatnya, tiga orang langsung tersetrum. Dua korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara satu orang lainnya selamat tanpa cedera.

Ketiganya merupakan pekerja swasta dari perusahaan penyedia layanan internet.

Kapolsek Pare, AKP Rudi Darmawan mengatakan, korban luka diketahui bernama Gaguk Trihandoko (53), warga Kecamatan Papar, dan Sulistiawan (33), yang saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK). 

"Gaguk mengalami luka bakar pada kedua tangan, sedangkan Sulistiawan juga mengalami luka di bagian paha," katanya. 

Sementara itu, rekan mereka, Danang Susanto (29), selamat dari sengatan listrik dan tidak mengalami luka. Ia menjadi saksi mata saat insiden tersebut terjadi dan segera meminta pertolongan warga sekitar.

Menurut AKP Rudi, insiden terjadi saat para pekerja melakukan pekerjaan pemasangan tiang WiFi tanpa menyadari posisi kabel listrik di atas lokasi pemasangan.

"Tiang besi setinggi sembilan meter itu saat didirikan mengenai kabel PLN, dan menyebabkan tiga orang tersetrum. Dua di antaranya mengalami luka dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas AKP Rudi.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa satu unit tiang besi yang menjadi sumber kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh perusahaan penyedia jasa maupun pekerja lapangan untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja, terutama saat bekerja di area yang berdekatan dengan instalasi listrik. 

"Kami mengimbau agar selalu berhati-hati dalam bekerja dimanapun dan kapanpun," ungkapnya. 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved