Pencurian Pecah Kaca Mobil di Ponorogo
Hasil Olah TKP Pencurian Uang Rp 350 Juta Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo
Polres Ponorogo telah melakukan olah TKP kasus pencurian modus pecah kaca mobl yang menyebabkan warga Madiun kehilangan uang Rp 350 juta dalam mobil
TRIBUNMATARAMAN.COM | PONOROGO - Polres Ponorogo telah melakukan olah TKP kasus pencurian modus pecah kaca mobl yang menyebabkan warga Madiun kehilangan uang Rp 350 juta di dalam mobil.
Olah TKP dilakukan di jl Wibisono, kelurahaan Kepatihan, kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam olah TKP tersebut, polisi juga mencari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
“Kami mencari alat bukti. Termasuk mengecek CCTV (Closed Circuit Television) merupakan bagian dari alat bukti,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Rabu (7/5/2025).
Selain menyisir CCTV, penyidik juga telah memeriksa 5 saksi yang diduga mengetahui dan melihat kejahatan tersbeut.
“Dari keterangan saksi melihat ada 2 orang yang melakukan aksi. Ada yang menunggu ada yang beraksi,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.
Menurutnya, dari hasil olah TKP, yang tersisa hanya serpihan kaca. Kemungkinan, pelaku menggunakan alat.
"Yang jelas pakai alat karena suaranya keras. Saksi mendengar kaca mobil pecah,” tambah AKP Rudy.
AKP Rudy menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini. Dia berjanji jika sudah ada titik terang bakal mengabarkan.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/5/2025).
Korban, Rico Mahendra (37), warga kabupaten Madiun, kehilangan uang Rp 350 juta akibat kejadian ini. Uang tersebut baru saja diambilnya dari bank.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, uang tersebut oleh korban ditinggal dalam mobil saat keluar untuk mencari tempat kos.
“Korban ingin mencari kos di Ponorogo,” ungkap AKP Rudy Hidajanto, Selasa (6/5/2025).
Dia melanjutkan, sebelum insiden ini terjadi, korban terlebih dulu menarik uang Rp 350 juta di bank, untuk modal usaha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Barang-bukti-pencurian-uang-Rp-350-juta-modus-pecah-kaca-mobil-di-Ponorogo.jpg)