Berita terbaru Kabupaten Tulungagung
Gandeng Bea Cukai dan Pemkab, Polres Tulungagung Bentuk
Libatkan Bea Cukai dan Pemkab, Polres Tulungagung membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal.
Satgas ini akan memaksimalkan peran kepolisian dari Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal.
Sebagai bagian proses pembentukan satgas ini, Polres Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan Bea Cukai Blitar dan Pemkab Tulungagung.
"Kontribusi dana bagi hasil cukai rokok ini sangat besar, tahun ini di atas Rp 40 miliar. Jadi perlu kita optimalkan," jelas Kapolres.
Saat ini ada sekitar 53 pabrik rokok yang beroperasi di Tulungagung.
Selain menjadi produsen, wilayah Tulungagung juga menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.
Kapolres pun dengan tegas menyatakan, temuan di lapangan ada peredaran rokok ilegal.
"Kami bersinergi dengan Bea Cukai dan Pemkab Tulungagung, untuk optimalisasi pemberantasan rokok ilegal," tambahnya.
Diakui Kapolres, selama ini Polsek belum optimal dalam pemberantasan rokok ilegal.
Penindakan lebih banyak dilakukan oleh Satpol PP dan Bea Cukai, seperti amanat Kementerian Keuangan.
Dengan Satgas ini nantinya Polres Tulungagung akan mengambil peran dalam optimalisasi pemberantasan rokok ilegal.
"Kami sudah ada koordinasi dengan Bea Cukai, jika ada temuan bagaimana penindakannya," tegas Kapolres.
Satgas ini akan berisi personel dari Polres Tulungagung dan Polsek jajaran.
Kapolres sudah menandatangani surat perintah kepada personel yang dilibatkan.
Satgas ini bersifat internal, bukan wadah komunikasi antar instansi terkait.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Bea Cukai
Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal
TribunMataraman.com
Kabupaten Tulungagung
| Daftar Lengkap Rute Alternatif Usai Penutupan Jembatan Gondang I Tulungagung |
|
|---|
| Pemkab Tulungagung Belum Dapat LHP dari BPK, Diduga Dampak OTT KPK ke Bupati |
|
|---|
| Hakim Nilai Bendahara dan Kepala Desa Tanggung Tulungagung Terbukti Korupsi, Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| BPBD Tulungagung Batal Mendirikan Tenda Darurat di SDN 1 Babadan, Tunggu Saat Tahun Ajaran Baru |
|
|---|
| Sempat Tertunda, Jembatan Gondang 1 Akhirnya Resmi Ditutup untuk Pembangunan Jembatan Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/satgas-pemberantasan-rokok-ilegal-tulungagung.jpg)