Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Nekat Bobol Rumah warga, Dua Pemuda Desa Junjung Tulungagung Ditangkap Polisi

Dua pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol ditangkap polisi akibat nekat bobol rumah warga

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
(Polres Tulungagung)
SESI FOTO - MR (25) dan TG (28) menjalani sesi foto dalam status sebagai tersangka usai diduga pencurian HP, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Keduanya beraksi saat rumah korban dalam kondisi kosong karena ditinggal makan di luar. 

Personel Unit Reskrim Polsek Sumbergempol dibantu Unit Resmob Macan Agung segera melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis (1/5/2025) pagi, sekitar pukul 07.00WIB.

"MR diamankan di rumahnya di Desa Junjung, sementara TG diamankan di tempat kos, di Lingkungan VIII Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut," papar Nanang.

Polisi menyita sebuah cincin emas yang belum sempat dijual, serta sebuah HP merek Oppo milik anak korban.

Polisi juga menyita sepeda motor Honda Bat AG 2949 RFC arna merah yang dipakai keduanya saat mencuri.

Kini MR dan TG sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara di Polsek Sumbergempol.

"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara," tandas Nanang. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved