Berita Terbaru Kabupaten Gresik
Ngaku Jomblo, Perempuan Bersuami Dari Kediri Tipu Pemuda Gresik Hingga Puluhan Juta Rupiah
Seorang perempuan dari Kediri dan suaminya diamankan Polsek Cerme, Polres Gresik setelah dilaporkan melakukan penipuan bermodus love scamming.
TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Seorang perempuan dari Kediri dan suaminya diamankan Polsek Cerme, Polres Gresik setelah dilaporkan melakukan penipuan bermodus love scamming.
Perempuan tersebut mengaku jomblo di media sosial Tinder untuk memperdaya seorang pemuda Cerme, Gresik, Jawa Timur dan meminta uang hingga puluhan juta.
Pelaku bernama Widya Rohma Suryawardani alias SW (27). Dia tercatat sebagai warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Sementara suaminya adalah Fikri (27).
Penipuan ini bermula sekitar awal bulan Oktober 2024.
Saat itu, korban bernama Candhika (20), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berkenalan dengan Widya melalui sosial media dengan menggunakan aplikasi Tinder.
Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo.
Widya juga mengaku bekerja sebagai Perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.
Korban pun kesengsem. Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat. Melalui sosial media, mereka menjalin komunikasi intens.
Selanjutnya Widya curhat dan mengakui bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS.Dr.Sutomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.
Karena korban sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, korban tak ragu-ragu memenuhi permintaan uang dari tersangka.
Mulanya korban mengirimkan uang Rp 500 ribu.
Setelah mendapatkan uang Rp 500 ribu, tersangka Widya berkali-kali meminta uang kepada korban hingga totalnya mencapai puluhan juta Rupiah.
"Korban sudah transfer mencapai 47 juta. Selanjutnya korban mengecek ke RS.Dr.Sutomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan penyelidikan.
Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar jam 13.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme di pimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri. Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 wib, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya Fiki.
Dari introgasi awal bahwa Widya beserta suaminya Fiki mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.
"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," imbuhnya.
Atas pengakuan tersebut, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah Handphone Iphone 13, warna hitam, satu bendel Rekening koran bank BCA atas nama Widya.
Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi. Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
(willy abraham/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Angkut 22 Penumpang, Bus Utama Jaya Terguling di Tol Kebomas Gresik |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Midhol DPO Pembunuhan Ibu Agen Bank di Dukun Gresik, Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Lautan Jemaah Penuhi Gresik di Acara Haul Al-Habib Al-Qutb Abu Bakar |
![]() |
---|
Banser Sidayu Siap Berkhidmat: Apel Pasukan dan Latihan Kader dalam Rangka HARLAH GP Ansor ke-91 |
![]() |
---|
Membludak! Libur Lebaran Warga Padati Wisata Alam Gosari di Ujungpangkah Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.