Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Karyawan Koperasi di Ringinrejo Kediri Gelapkan Setoran Ratusan Nasabah Hingga Rp 832 Juta
Sebuah Koperasi Simpan Pinjam di Ringinrejo kabupaten Kediri rugi Rp 823 juta karena uang setoran nasabah digelapkan oleh karyawan
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) di Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, mengalami kerugian besar setelah seorang karyawannya diduga menggelapkan uang setoran nasabah.
Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 823.560.000.
Kasus ini terbongkar setelah Suswanto (54), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mendatangi kantor KSP di Desa/Kecamatan Ringinrejo, Jumat (28/2/2025), untuk menanyakan laporan pembukuan setoran. Dia menemui Dwi Astutik, kasir di koperasi tersebut.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Dyan Purwandi menjelaskan bahwa dari pengecekan laporan keuangan, ditemukan kejanggalan dalam jumlah setoran yang dilaporkan oleh karyawan lapangan. Banyak setoran yang ternyata tidak sesuai dengan data sebenarnya.
"Setelah dicek, banyak nasabah yang seharusnya sudah lunas, namun dalam laporan terduga pelaku masih tercatat memiliki pinjaman aktif," jelas AKP Dyan, Sabtu (26/4/2025).
Lebih lanjut, saat tim koperasi melakukan verifikasi ke lapangan, ditemukan 379 data nasabah fiktif. Mereka tercatat memiliki pinjaman, padahal tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman di KSP tersebut.
Hasil audit internal koperasi juga memperkuat dugaan adanya penggelapan dana dalam jumlah besar. Akibat ulah karyawan berinisial RES (29), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, koperasi mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Ringinrejo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RES di rumahnya pada Rabu (23/4/2025).
"Saat ditangkap, RES tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," kata AKP Dyan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu kartu identitas KSP yang digunakannya untuk menjalankan aksinya.
"Terduga pelaku melakukan pinjaman fiktif atas nama 379 nasabah. Kerugian koperasi akibat tindakannya mencapai Rp 823.560.000," tegas AKP Dyan.
(isya anshori/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Kediri
penggelapan uang koperasi simpan pinjam
Kecamatan Ringinrejo
Kabupaten Kediri
Kontingen PMR Kabupaten Kediri Siap Berlaga di Jumbara X Jawa Timur |
![]() |
---|
Layanan Samsat Katang Ngasem Sementara Dipindah ke Samsat Pare Kediri, Imbas Kerusuhan |
![]() |
---|
Kapolres Kediri Ingatkan Pelajar SMA Tidak Mudah Terprovokasi Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Ratusan Warga Antre SKCK di Polres Kediri Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sebanyak 500 Anak Yatim Meriahkan Maulid Nabi dan HUT Polwan di Polres Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.