Ibadah Haji 2025

27 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Hingga 2 Bulan Untuk Menjalankan Ibadah Haji

Sebanyak 27 ASN Pemkab Tulungagung akan menjalankan ibadah haji tahun ini. Mereka akan mendapatkan cuti selama 50 sampai 60 hari

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MENGALUNGKAN SORBAN - Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, mengalungkan sorban kepada Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan berangkat ke tanah suci, saat pelepasan CJH asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Rabu (23/5/2025) di pendopo kabupaten. CJH Kabupaten Tulungagung masuk kloter 1, kloter 2 dan kloter 3 embarkasi Surabaya, akan terbang ke tanah suci pada Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM  | TULUNGAGUNG - Sebanyak 1024 calon jamaah haji (CJH) dari Kabupaten Tulungagung siap diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.

Dari jumlah itu 140 orang adalah CJH cadangan, 3 pembimbing haji, dan 7 petugas haji daerah, serta 874 orang CJH reguler.

Dalam daftar CJH itu ada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Pemkab Tulungagung yang akan berangkat ketanah suci.

"Ada 26 PNS dan 1 PPPK yang tahun ini berangkat menunaikan ibadah haji. Tiga di antaranya pejabat eselon 2," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto.

Tiga pejabat tinggi pratama yang ikut dalam rombongan ibadah haji tahun 1446 H ini adalah Kepala Inspektorat, Kepala Dinas  Komunikasi dan Informatika, serta Sekretaris Daerah.

Selama para pejabat ini menjalankan ibadah haji, ditunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) sampai para pejabat ini kembali bertugas.

Pejabat yang diberi tanggung jawab menjadi PLH berasal sesama eselon 2.

"Plh ditunjuk agar tidak ada kekosongan jabatan, pelayanan tetap bisa berjalan seperti biasanya," sambungnya.

Untuk mengisi Plh masih menunggu dari kebijakan Bupati Tulungagung.

Para ASN yang menjalankan ibadah berasal dari berbagai OPD, antara lain guru SD dan SMP, ASN Dinas Pendidikan, pegawai Puskesmas,  serta ASN Dinas Pendidikan. 

Mereka  yang akan menjalankan ibadah haji sudah mengajukan cuti ibadah haji.

Dalam aturannya, cuti haji ini berlaku selama 90 hari.

Namun para ASN ini rata-rata cuti selama 50-60 hari, tidak ada yang cuti selama 90 hari.   

"Ada yang mengajukan 70 hari, hanya sekitar satu atau dua orang saja," ucap Soeroto.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Tulungagung, Makrus Mannan, mengatakan Sekda Tulungagung, Tri Hariyadi masuk dalam 140 orang cadangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved