Kriminalitas di Blitar
Dua Pelajar SMP Diduga Curi Motor yang Diparkir di Pinggir Sawah Desa Umbuldamar Blitar
Dua pelajar SMP diduga mencuri sepeda motor di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (22/4/2025).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dua pelajar SMP diduga mencuri sepeda motor di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (22/4/2025).
Dua pelajar tersebut masing-masing berusia 13 dan 14 tahun, warga kecamatan Binangun.
"Saat ini, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Rabu (23/4/2025).
Peristiwa pencurian terjadi di pinggir jalan Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keduanya diduga mencuri Honda GL Max milik Sutrisno (40), warga Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, yang diparkir di pinggir jalan desa.
"Sekitar pukul 13.30 WIB, korban ke ladang naik Honda GL Max. Korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan tanpa dikunci setir. Sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, korban mendapati motornya hilang," ujar Putut.
Korban kemudian bersama kakaknya mencari sepeda motor miliknya yang hilang. Korban menemukan sepeda motornya berada di samping kios tukang kunci.
Korban kemudian menanyakan soal sepeda motor itu kepada tukang kunci.
Sesuai keterangan tukang kunci, sepeda motor itu dibawa oleh kedua pelaku untuk membetulkan kunci motor.
Karena prosesnya masih lama, tukang kunci meminta kedua anak laki-laki itu pulang lebih dulu.
"Berbekal informasi tersebut, korban dan kakaknya menunggu kedatangan kedua anak itu untuk mengambil sepeda motor," katanya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, dua anak laki laki dengan mengendarai Yamaha Jupiter MX datang ke tukang kunci untuk mengambil sepeda motor. Korban langsung mengamankan kedua anak laki-laki.
Saat ditanya soal sepeda motor di tukang kunci, keduanya mengakui telah mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan persawahan.
Kemudian, keduanya membawa sepeda motor ke tukang kunci untuk membetulkan kunci sepeda motor yang hilang.
Berdasarkan pengakuan itu, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke rumah perangkat desa dan setelah itu dilaporkan ke Polsek Binangun Polres Blitar.
Sekarang, Polsek Binangun melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.
"Motif kedua pelaku mengambil sepeda motor untuk digunakan belajar menaiki sepeda motor kopling. Karena keduanya tidak memiliki sepeda motor seperti milik korban," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.