Berita Tuban

Laka Lantas di Tuban, Sopir Truk Tronton Tewas Tabrak Pagar dan Tiang Listrik

Seorang sopir truk tronton box harus meregang nyawa usai alami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal, di Jalan Tuban, Senin (21/4/2025).

|
Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/Muhammad Nurkholis
Lakalantas - Kondisi truck tronton box bernomor polisi B 9967 UU, yang alami Laka Lantas di Jalan Tuban-Widang tepatnya di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Senin (21/4/2025). Dari kejadian ini sopir harus meregang nyawa. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TUBAN - Seorang sopir truk tronton box harus meregang nyawa usai alami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal, di Jalan Tuban-Widang tepatnya di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Senin (21/4/2025).

Diketahui truck tronton box yang alami Laka Lantas ini, bernomor polisi B 9967 UU yang dikemudikan oleh Purnomo (60), warga Dusun Murgung, Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, kecelakaan disebabkan karena sopir kurang konsentrasi.

“Laka ini karena sopir kurang konsentrasi,” ujarnya.

Eko menambahkan, kronologi kejadian bermula saat korban yang mengendarai truck tronton box berjalan dari arah barat ke timur.

Namun sesampainya di jembatan timbang yang berlokasi di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, truk tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak sebuah pagar dan tiang listrik.

Alhasil, truk mengalami ringsek di bagian depan dan sopir harus meregang nyawa di lokasi kejadian.

“Korban baru berangkat dari rumah. Namun, sesampainya di Widang harus alami Laka Lantas,” lanjutnya.

Baca juga: Petani Asal Tanjung Glugur Tewas Disambar Petir saat Buka Saluran Air di Sawah

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan evakuasi jenazah korban, untuk kemudian dilarikan ke RSUD Dr. R. Koesma Kabupaten Tuban.

Dari kejadian ini, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti, seperti kendaraan, surat tanda nomor kendaraan, dan surat izin mengemudi.

IPTU Eko mengimbau agar masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas, serta berhenti beristirahat jika merasa capek.

“Kita himbau agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan beristirahat jika capek,” pungkasnya.

( Muhammad Nurkholis/tribunmataraman.com)

editor: Eka Silviana (int)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved