KPK Geledah KONI Jatim

Alasan KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Penggeledahan di KONI Jatim yang dilakukan oleh KPK, dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusron naufal putra
USUT DANA HIBAH - Sejumlah penyidik KPK saat keluar dari kantor KONI Jatim yang berada di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya pasca menggeledah selama 7 jam, Selasa (15/4/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan dana hibah Jawa Timur yang kini ditangani oleh KPK. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Sekitar pukul 15.55 WIB, sejumlah mobil yang mengangkut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Kantor KONI Jatim yang berada di Jalan Kertajaya Indah, Selasa (15/4/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus dana hibah Jawa Timur yang tengah didalami oleh KPK. 

Sedikitnya, ada 6 enam mobil yang keluar pasca penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor KONI Jatim di Surabaya

Jika dihitung, penggeledahan berlangsung sekitar 7 jam lamanya.

Para penyidik ini nampak membawa dua box saat keluar dari kantor. Sembari mengendarai mobil, mereka berlalu dan meninggalkan lokasi. 

Saat dikonfirmasi, Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengakui bahwa kedatangan KPK itu untuk mengusut dana hibah.

"Obyeknya memang terkait penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim) dan beberapa orang yang dinyatakan tersangka," kata Nabil saat ditemui pasca penggeledahan. 

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang tersangka. Ini merupakan pengembangan Kasus korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir tahun 2022. Dalam OTT tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim saat itu, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap. 

Nabil mengakui bahwa ada sejumlah dokumen yang diperiksa dan dibawa oleh penyidik. Yakni, berkas mulai tahun 2017-2022.

Kemudian ada beberapa dokumen lain yang dimulai tahun 2022. Namun, tidak sebanyak berkas periode 2017-2022. Berkas itu diantaranya, adalah SK pengurus hingga permohonan dana hibah untuk PON Papua 2021. 

Namun, Nabil membantah KPK membawa sejumlah koper pasca penggeledahan. Menurutnya, hanya ada setumpuk berkas yang dibawa. Dalam penggeledahan itu, penyidik memeriksa sejumlah ruangan. Yakni, ruangan Bendahara, ruangan bidang perencanaan dan penganggaran hingga sekretariat.

"Ada pemeriksaan hp juga dan ada beberapa flashdisk yang diperlukan," ujarnya. 

Nabil memastikan bahwa pihaknya kooperatif selama proses penggeledahan. "Mereka juga sangat akomodatif dan sangat baik. Tidak ada yang kita hindari. Semuanya lancar-lancar saja," terangnya. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved