Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Mahasiswa di Kediri Desak Kejari Jatim Tuntaskan Dugaan Korupsi Program 1000 Sapi

Mahasiswa yang tergabung dalam FAMI Kediri mendesak Kejaksaan Negeri Kediri segera menuntaskan dugaan kasus korupsi program seribu sapi di Kediri

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
AUDIENSI - Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri menggelar audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (14/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap Kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada program bantuan 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Ka 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri menggelar audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (14/4/2025).

Mereka mendesak Kejari Kediri agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam program bantuan 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Ketua FAMI Kediri, Riski menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap penanganan perkara ini. Mereka menilai penegakan hukum dalam kasus tersebut masih berjalan lamban dan belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Saat ini baru satu kelompok tani yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, dari informasi yang kami dapat, ada lima kelompok penerima bantuan. Kami menduga masih ada potensi kerugian negara yang belum diungkap," tegas Riski.

Menurut Riski, kasus dugaan penyimpangan dana program 1000 sapi ini tak hanya merugikan negara, namun juga mencederai kepercayaan publik terhadap program-program yang seharusnya berpihak pada petani dan peternak lokal.

"Kami mendorong Kejaksaan untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh," imbuh Riski.

FAMI juga menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum bukan hanya datang dari lembaga formal, namun juga dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang peduli pada pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara transparan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertanian dan peternakan," lanjutnya.

Dalam audiensi tersebut, FAMI juga membeberkan adanya indikasi penyimpangan di sejumlah kelompok tani lainnya yang ikut serta dalam program bantuan 1000 sapi.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya pengurangan jumlah sapi dari yang seharusnya diterima, hingga dugaan praktik pungutan liar kepada warga yang ingin bergabung dalam program tersebut.

"Salah satu kasus yang kami temukan, ada warga yang diminta membayar hingga Rp 4 juta hanya untuk bisa masuk sebagai peserta. Ini jelas bertentangan dengan petunjuk teknis program, dan harus diusut tuntas," ujar Riski.

Lebih lanjut, FAMI menilai proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada satu tersangka. Mereka menuntut agar instansi terkait yang memiliki keterlibatan dalam pelaksanaan program juga turut diperiksa. Termasuk penggunaan dana hibah, dana pendamping, pembangunan kandang, hingga pengadaan pakan ternak.

"Semua aspek harus diaudit secara menyeluruh agar transparan. Jangan sampai ada pihak yang terlibat tapi luput dari pemeriksaan," tegas Riski.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih fokus pada penanganan perkara terhadap tersangka yang telah ditetapkan lebih dulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal dalam masa penahanan yang terbatas.

"Kami memang fokus dulu ke penanganan satu kasus ini karena ada batas waktu penahanan. Tapi penyelidikan terhadap kelompok lainnya tetap berjalan, tidak kami hentikan," jelas Pujo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved