Demo Tolak UU TNI

BREAKING NEWS - Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh

Demo tolak UU TNI di Surabaya ricuh, Senin (24/3/2025). Terjadi aksi lempar batu dan molotov ke arah pagar gedung Grahadi.

Editor: eben haezer
ist
RICUH - Demo tolak UU TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025) diwarnai kericuhan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Demo tolak UU TNI di Surabaya ricuh, Senin (24/3/2025).

Demo yang digelar di depan gedung negara Grahadi itu diwarnai aksi pelemparan bom molotov, batu, dan petasan. 

Sekitar pukul 16.15 WIB, kericuhan tersebut pecah setelah massa melakukan orasi. 

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya Siang ini Akan Bawa 8 Tuntutan

Terpantau, ada sekitar 5-6 botol molotov yang terlempar dan meletus ke arah pagar utama Gedung Grahadi yang dijaga ratusan orang personel kepolisian. 

Akibatnya, beberapa ornamen bangunan di depan pagar gedung terbakar.

Pohon di depan pagar pun ikut terbakar. 

Kemudian, terpantau barikade kawat berduri tampak diseret menjauh dari barisan pasukan petugas kepolisian di depan pagar gedung. 

Lalu, beberapa orang massa aksi melakukan aksi pelemparan batu, petasan ledak, dan tongkat kayu ke arah pasukan kepolisian yang berjaga. 

Beberapa massa aksi juga melempar bebatuan, vas bunga, bahkan kayu ke arah, deretan pasukan bertameng yang mengambil alih barisan pengamanan area Gedung Grahadi Surabaya. 

Sebelumnya, ribuan orang dari berbagai elemen menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025)

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI

Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan:

  1. Tolak revisi UU TNI
  2. Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil
  3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah Operasi Militer Selain Perang, terutama dalam ranah siber
  4. Bubarkan komando teritorial
  5. Tarik seluruh militer dari tanah Papua.
  6. Kembalikan TNI ke Barak
  7. Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
  8. Copot TNI aktif di jabatan sipil

"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika supremasi masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025). 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved