Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Mahasiswa UIN SATU Berhasil Gugat UU Pemilu, Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Karena Ikut Pilkada

Tiga mahasiswa UIN SATU Tulungagung berhasil menggugat UU Pemilu. Caleg terpilih tidak bisa mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada

|
Editor: eben haezer
ist
GUGAT UU PEMILU - Tiga mahasiswa UIN SATU Tulungagung yang menggugat UU Pemilu melalui MK. 

“Mereka telah menunjukkan kompetensi keilmuan yang mumpuni di bidang hukum tata negara dan berhasil memberikan kontribusi nyata terhadap pembaharuan hukum di Indonesia, ujar Dekan.

Sementara itu, Koordinator Program Studi HTN, Muksin, M.H., menyampaikan bahwa permohonan yang diajukan oleh Adam Imam Hamdana dkk diterima Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi pada 4 Desember 2024, dan ini bukanlah satu-satunya permohonan yang diajukan ke MK. Tercatat ada 6 pengajuan uji materiil Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang dikirimkan oleh mahasiswa HTN.

Muksin menambahkan, capaian ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi, berani berinovasi, dan aktif dalam mendorong pembaruan hukum demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved