Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Mahasiswa UIN SATU Berhasil Gugat UU Pemilu, Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Karena Ikut Pilkada
Tiga mahasiswa UIN SATU Tulungagung berhasil menggugat UU Pemilu. Caleg terpilih tidak bisa mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada
“Mereka telah menunjukkan kompetensi keilmuan yang mumpuni di bidang hukum tata negara dan berhasil memberikan kontribusi nyata terhadap pembaharuan hukum di Indonesia, ujar Dekan.
Sementara itu, Koordinator Program Studi HTN, Muksin, M.H., menyampaikan bahwa permohonan yang diajukan oleh Adam Imam Hamdana dkk diterima Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi pada 4 Desember 2024, dan ini bukanlah satu-satunya permohonan yang diajukan ke MK. Tercatat ada 6 pengajuan uji materiil Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang dikirimkan oleh mahasiswa HTN.
Muksin menambahkan, capaian ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi, berani berinovasi, dan aktif dalam mendorong pembaruan hukum demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
(tribunmataraman.com)
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
UIN SATU
UIN Tulungagung
UU Pemilu
tribunmataraman.com
Mahkamah Konstitusi
DPRD Jatim Gandeng UMKM, Prokesra Siap Kucurkan Rp300 Miliar di 2025 |
![]() |
---|
RSUD Campurdarat Tulungagung Terus Tambah Fasilitas dan Layanan Sebelum Mengejar Status Tipe B |
![]() |
---|
Listrik Sebabkan Emosi Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Meluap di Depan Bupati Tulungagung |
![]() |
---|
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.