Ladang Ganja di Kawasan Bromo

TNBTS Bantah Mahalnya Tarif Menerbangkan Drone Ada Kaitannya Dengan Temuan Ladang Ganja di Bromo

BB TNBTS membantah mahalnya tarif menerbangkan drone di kawasan Bromo dan Semeru, dikaitkan dengan penemuan ladang ganja.

Editor: eben haezer
ist
LADANG GANJA DI BROMO - Tangkapan gambar dari udara yang menunjukkan lokasi penemuan ganja di blok Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang Jawa Timur. TNBTS mengkonfirmasi lokasi itu jauh dari lokasi wisata.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | LUMAJANG -  Kasus penemuan ladang ganja oleh di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah memasuki tahap persidangan. 

Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang terbaru menggelar persidangan dengan agenda memeriksa 3 orang terdakwa. 

Terdakwa dalam kasus ini sejatinya berjumlah 4 orang. Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo dan Tono.

Namun Terdakwa Ngatoyo meninggal dunia akibat sakit saat proses rangkaian persidangan berlangsung. 

Semua terdakwa merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Polisi saat ini tengah mengejar sesosok warga yang disebut sebagai aktor intelektual penanaman ganja di wilayah tersebut.

Dia adalah Edy, warga dusun Pusung Duwur, Desa Argosari.

Namanya berkali-kali disebut oleh para terdakwa dalam persidangan. 

Dikaitkan Dengan Tarif Drone

Penemuan ladang ganja di Gunung Bromo ini dikait-kaitkan dengan mahalnya biaya menerbangkan drone yang dipatok BB TNBTS

Di Instagram, tak sedikit netizen yang mengkaitkan mahalnya tarif penerbangan drone di kawasan TNBTS dengan temuan lahan ganja.

Netizen curiga, mahalnya biaya izin penerbangan drone di kawasan TNBTS, yakni Rp 2 juta, dilakukan untuk menutup-nutupi keberadaan ladang ganja. 

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja  menampik narasi yang berkembang di media sosial itu. 

Rudijanta menerangkan, aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019.

Regulasi  itu sesuai dengan SOP Nomor.SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone," terang Rudijanta, dikutip pada Rabu (19/3/2025). 

Secara kewilayahan, TNBTS menegaskan lokasi temuan ladang ganja seluas hampir 1 hektar berada dalam jarak cukup jauh dari lokasi wisata. 

"Lokasi tersebut (temuan ganja) berada di sisi timur Kawasan TNBTS. Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer. Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," katanya. 

Dari segi kontur willayah, lokasi penemuan ladang ganja menurut Rudijanta berada di lokasi yang sulit dijangkau. 

Dirinya menggambarkan tanaman ganja berada di area tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu,genggeng,dan anakan akasia.

Kontur wilayahnya pun berada di kemiringan yang curam.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved