Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

THR ASN Nganjuk Belum Cair, OPD Baru Ajukan Pencairan Hari Ini

Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK Baru Ajukan Pencairan pada hari ini Rabu (19/3/2025).

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
isya anshori
ILUSTRASI THR PNS 2025 - Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK Baru Ajukan Pencairan pada hari ini Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk belum cair hingga hari ini, Selasa (18/3/2025). 

Saat ini, pencairan THR masih dalam pemrosesan. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk, Diah Puspita Rini mengatakan saat ini, tahapan pembayaran THR masih dalam proses penandatangan Surat Edaran (SE) oleh Sekretaris Daerah sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati (Perbup). 

Sementara, Pemkab Nganjuk mengalokasikan anggaran untuk THR sekitar Rp 73 miliar. 

"Untuk pembayaran THR saat ini masih proses penandatanganan SE," katanya kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (18/3/2025). 

Baca juga: BPS Catat Industri Pengolahan Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Trenggalek

Ia menyebut, kemungkinan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan pencairannya mulai besok, Rabu (19/3/2025). 

Nantinya, THR dibayarkan sebesar penghasilan per Februari tahun ini. 

"Mekanisme pencairan, sama seperti pengajuan gaji (pegawai) setiap bulan," tutupnya. (nen) 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved