Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
RESMI! Tiket Program Balik Gratis Pemkab Nganjuk Ludes, Initip Jadwal Pendaftaran Gelombang 4
Kepala Bidang Dishub Kabupaten Nganjuk Bakal Buka Program Balik Gratis Pendaftaran Gelombang 4.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Pemprov Jawa Timur sepakat menambah dua armada balik gratis di rute Nganjuk-Jakarta. Kuotanya sebanyak 70 kursi.
"Pendaftaran dibuka, Jumat (14/3/2025), 70 kursi terpesan kilat. Sama kurun waktunya 3 menit," urainya.
Dia menambahkan, meski demikian, warga tak perlu khawatir.
Pasalnya, bakal ada penambahan dua armada dari Pemprov Jatim berjumlah 80 kursi rute Nganjuk-Jakarta.
Pemkab juga mengutamakan yang mendaftar warga berKTP Nganjuk.
Pendaftaran berikutnya, atau gelombang empat, dibuka besok, Rabu (19/3/2025).
"Kami sedang menyiapkan tiket dan segala administrasinya. Mengapa tambahannya hanya rute Nganjuk-Jakarta, itu karena peminatnya lebih banyak," ujarnya.
Makrus menjelaskan mekanisme pendaftaran balik gratis.
Warga bisa melakukan pendaftaran lewat daring.
Caranya mudah, bisa masuk ke laman dishub.nganjukkab.go.id atau memindai kode respons cepat (QR code) di postingan terbaru Instagram akun resmi @dishubnganjuk_.
Sesudah itu, pendaftar akan bergabung ke grup WhatsApp bikinan Dishub.
Sementara persyaratan yang harus dipenuhi pendaftaran, yakni fotokopi KTP atau kartu keluarga (KK).
Lalu, pendaftar melakukan verifikasi dan pengambilan tiket di kantor Dishub pada jam kerja, yakni Senin-Jumat pukul 09.00 WIB-14.00 WIB.
"Pendaftar diminta lekas mengambil tiket. Batas pengambilan tiket, Kamis (3/4/2025). Jika tidak diambil kami anggap batal, kursi yang sebelumnya dipesan beralih ke pendaftar lain. Balik gratis dilangsungkan pada Sabtu (5/4/2025)," terangnya. (nen)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.