Senin, 8 Juni 2026

Viral Mala Agatha

FAKTA Kontroversi Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpustakaan Bung Karno, Mala Agatha Minta Maaf

Viral video klip baru lagu Iclik Cinta tuai kontroversi usai gunakan latarbelakang Perpusnas Bung Karno

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Ist
Video viral Mala Agatha asyik berjoget di depan Perpusnas Blitar dekat area Makam Bung Karno, Warganet mengamuk 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Video klip lagu berjudul Iclik Cinta dengan latar Perpustakaan Proklamator Bung Karno sempat menuai kontroversi di Kota Blitar.

Video klip lagu itu dinyanyikan oleh Mala Agatha featuring Icha Cellow. Sebelum dihapus, video klip sempat diunggah di chanel YouTube Mala Agatha Official.

Pihak Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar mengambil langkah tegas dengan munculnya video klip lagu berjudul Iclik Cinta.

Perpustakaan Proklamator Bung Karno melakukan mediasi dengan manajemen video klip Iclik Cinta yang dihadiri Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Ketua GP Ansor Kota Blitar, Diskominfotik Kota Blitar, Disbudpar Kota Blitar, dan Polres Blitar Kota, Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Al Nassr vs Esteghlal Liga Champions Asia Live TV, Ronaldo Main

Dalam mediasi itu, Perpustakaan Proklamator Bung Karno meminta kepada pihak manajemen video klip menurunkan video tersebut di semua kanal media digital dan disetujui dengan tenggat waktu 2x24 jam.

Dalam siaran persnya, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Nurny Syam menyampaikan tuntutan kepada manajemen untuk menurunkan video klip
Iclik Cinta di semua kanal media digital.

Manajemen juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada Perpustakaan Proklamator Bung Karno, masyarakat Blitar, dan Indonesia melalui media massa maupun digital dalam waktu maksimal 2x24 jam.

"Pendirian Perpustakaan Proklamator Bung Karno bertujuan untuk pembangunan
karakter bangsa. Adanya konten seperti ini menodai kita semua. Saya minta harus ditakedown segera," kata Nurny.

Pihak manajemen video klip Iclik Cinta yang diwakili Willy meminta maaf secara lisan dan menyetujui tuntutan dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Surat pernyataan itu berisi manajemen bertanggung jawab penuh atas unggahan video klip Iclik Cinta dan menyadari bahwa konten tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan sejarah serta norma kesusilaan di masyarakat.

Manajemen menurunkan video klip Iclik Cinta di semua kanal media digital dalam waktu maksimal 2x24 jam.

Manajemen beserta artis menyampaikan permintaan maaf secara publik melalui media massa dan digital dalam waktu maksimal 2x24 jam.

Video Klip Sudah Dihapus

Video klip lagu berjudul Iclik Cinta dengan latar Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar di chanel YouTube Mala Agatha Official sudah dihapus.

Pantauan pada Senin (10/3/2025), video klip lagu Iclik Cinta yang diunggah di chanel YouTube Mala Agatha Official sudah berganti latar, bukan di Perpustakaan Proklamator Bung Karno.

Di video klip yang baru diunggah sekitar 16 jam lalu pada Senin (10/3/2025) pukul 10.54 itu, berganti latar alam dengan pepohonan rindang.

Dalam waktu 16 jam setelah diunggah, video klip yang baru dengan latar alam dan pepohonan rindang itu sudah ditonton sebanyak 14.984 kali dan disukai 235 kali.

Meski dengan latar berbeda, dalam video klip baru, kedua penyanyi terlihat menggunakan pakaian seksi sama seperti pada video klip awal.

Mala Agatha Meminta Maaf

Mala Agatha, artis dalam video klip Iclik Cinta yang menjadi kontroversi karena awalnya menggunakan Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Kompleks Kawasan Wisata Makam Bung Karno, meminta maaf lewat akun Instragramnya.

Dalam video permintaan maaf di akun Instagramnya, Mala Agatha atas nama pribadi dan perwakilan manajemen memohon maaf sebesar besarnya, khususnya kepada Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan juga warga masyarakat Kota Blitar dan masyarakat Indonesia.

"Atas kegaduhan yang terjadi terkait beredarnya video klip Iclik Cinta yang menggunakan area Makam Bung Karno sebagai latar video klip kami yang dirasa kurang pantas," katanya.

"Dengan adanya klarifikasi ini, maka dengan kesadaran penuh atas kekhilafan dan kesalahan kami, video sudah kami take down," lanjutnya.

"Sekali lagi, saya Mala Agatha dan Ica Cellow serta manajemen memohon maaf sebesar besarnya," tutupnya.

Jadi Bahan Evaluasi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan kasus video klip lagu Iclik Cinta yang menggunakan latar kawasan Makam Bung Karno menjadi bahan evaluasi.

Dengan begitu, ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kota Blitar.

Toto juga meminta masyarakat memperhatikan semua aspek ketika membuat sebuah karya seni.

Termasuk, pemilihan tempat maupun latar belakang video klip apakah sudah sesuai dengan isi lirik lagu.

"Kami tidak membatasi ekspresi karya seni. Namun, dalam berkarya seni juga tetap memperhatikan etika," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Blitar siap berkolaborasi dengan seniman terutama dalam hal kebaikan dan kemajuan daerah. Pemkot tak membatasi ekspresi seni sepanjang tidak melanggar etika yang ada.

"Sekali lagi, ini menjadi pembelajaran dan evaluasi semua pihak. Ke depan, pengamanan dan pengawasan bisa diperketat agar hal-hal semacam ini tidak terulang. Kami terbuka dan siap kolaborasi," katanya.

GMNI Blitar Laporkan Lagu Iclik Cinta ke Polisi

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam dan mengadukan lagu berjudul Iclik Cinta ke polisi.

GMNI menilai lagu Iclik Cinta tak senonoh dan parahnya video klip lagu tersebut mengambil latar di kawasan Makam dan Perpustakaan Nasional Bung Karno.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai mengatakan, video klip tersebut tidak hanya mencemari kesakralan Makam Bung Karno, tapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya.

"Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan
banyak arti bagi Bangsa Indonesia," katanya dalam rilis yang dibuat pada Jumat (7/3/2025).

Dikatakannya, video klip dengan judul lagu yang sangat tidak senonoh dan tidak mendidik di lokasi yang memiliki makna historis, mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya moralitas yang dimiliki rumah produksi tersebut.

“Kami menegaskan tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak," ujarnya.

Menurutnya, cagar budaya dan pemanfaatannya diatur UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di mana dalam Pasal 66 menyebutkan setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya.

"Atas dugaan pelanggaran perundang-undangan itu, kami telah mengadukan ke Polres Blitar Kota. Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan," katanya.

Dia berharap kepolisian segera menindaklanjuti aduan dengan memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dan mencari keuntungan dari lahirnya video klip tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto mengatakan telah memberikan pelayanan dengan menerima dan melakukan diskusi perwakilan mahasiswa terkait kasus video klip itu.

Kemudian, perwakilan mahasiswa juga sudah mengirimkan surat pengaduan terkait video klip lagu berjudul Iclik Cinta yang dibuat dengan latar kawasan Makam Bung Karno.

"Surat pengaduan sudah kami tindak lanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan dan mengundang beberapa pihak," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved