Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Bupati Tulungagung Akan Genjot PAD Lewat Parkir Berlangganan dan Pariwisata

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo akan menggenjot PAD 2025 lewat parkir berlangganan dan pariwisata

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
DISKUSI BERSAMA - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (bertopi tengah) berdiskusi bersama Wakil Bupati, Ahmad Baharudin dan Sekda Tri Hariadi setelah apel akbar ASN pertama setelah pelantikan, Senin (3/3/2025) pagi. Dalam apel ini, Bupati menekankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya sektor parkir. (tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu solusi keterbatasan fiskal tahun 2025 ini.

Sektor parkir dan pariwisata menjadi bidang yang akan dioptimalisasi untuk menggenjot PAD.

Hal ini disampaikan Gatut Sunu saat apel besar ASN pertama setelah pelantikan, Senin (3/3/3035) di halaman Kantor Pemkab Tulungagung.

Baca juga: Belajar Dari Retret Kepala Daerah, Wabup Tulungagung Ancam Copot Pejabat yang Mbalelo

“Faktanya memang seperti itu (PAD) rendah. Kita bersama akan mengawal itu,” ucap Gatut Sunu didampingi Wakil Bupati, Ahmad Baharudin.

Lanjutnya, anggaran memang terbatas karena dampak upaya penghematan.

Namun kondisi ini tidak boleh jadi alasan menurunkan pelayanan ke masyarakat.

Karena itu kegiatan seremonial harus dikurangi dan yang tidak berdampak pada masyarakat harus dikurangi.

“Makanya PAD harus ditingkatkan. PAD harus menggambarkan realitas potensi pendapatan di daerah, jangan ada yang hilang,” tegasnya.

Diakui Gatut Sunu, sektor parkirpaling banyak mengalami penyusutan anggaran.

Sektor ini sebelumnya bisa menyumbang sekitar Rp 9 miliar ke Kas Daerah Pemkab Tulungagung.

Namun setelah dihapuskan parkir berlangganan, pendapatan ini turun drastis.

Dari target Rp 1,5 miliar pendapatan sektor parkir, hanya tercapai Rp 800 juta.

Dengan fakta ini, Pemkab Tulungagung akan kembali menjajaki sistem lama dengan tanpa menabrak aturan.

Jika undang-undang membolehkan memberlakukan parkir berlangganan, maka sistem akan dikembalikan seperti sebelumnya.

“Karena kita butuh PAD yang sangat banyak, dengan catatan tidak melanggar aturan ya. Nanti kami komunikasikan, kita kaji bersama-sama, mungkin tidak diberlakukan  lagi,” paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved