Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Para Pembeli Mobil Kacunk Motor Tulungagung yang Dicuri Karyawan Bisa Dijerat Pasal Penadah

Polres Tulungagung tampaknya bakal menjerat para pembeli mobil milik Kacunk Motor yang dicuri oleh karyawannya sendiri, dengan pasal penadah

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MOBIL KACUNK MOTOR - Tiga mobil milik Kacunk Motor yang dicuri karyawan untuk dijual ke orang lain, telah disita sebagai barang bukti oleh Polres Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menyita 3 dari 7 unit mobil milik Mas Kacunk, pemilik Kacunk Motor yang dicuri oleh Rindo Novanda Richzidan (25).

Rindo adalah mantan karyawan Kacunk Motor yang dipercaya menjadi admin penjualan.

Sementara 4 unit mobil lainnya sudah diketahui keberadaannya dan tinggal disita.

Baca juga: Mas Kacunk Selebgram Tulungagung Dikhianati Karyawan Terpercaya, Tujuh Mobil Dijual Diam-diam

Mas Kacunk mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar karena perbuatan Rindo.

Hasil penjualan mobil curian ini digunakan Rindo, antara lain untuk membayar utang sebesar Rp 70 juta dan membeli Iphone 15 Promax seharga Rp 21 juta.

Lalu ada uang yang dipakai untuk keperluan pribadi dan bersenang-senang.

“Uangnya juga dipakai untuk berdagang mobil bekas. Dia beli mobil kemudian dijual kembali,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Kamis (27/2/2025).

Lanjut Kapolres, tersangka membeli mobil Nissan Grand Livina tahun 2007 dan Honda Jazz dari uang penjualan mobil curian.

Dua unit mobil itu sudah dijual kembali untuk mendapatkan untung.

Lalu Rindo juga membeli Toyota Innova Tipe V tahun 2011 seharga Rp 180 juta, dan sudah laku dijual kembali.

Dalam modusnya, Rindo menjual mobil curian dari Kacunk Motor dengan harga murah.

Misalnya Mitsubishi Xpander seharga Rp 198 juta, hanya dijual Rp 145 juta atau selisih Rp 53 juta.

Toyota Innova Reborn seharga Rp 239 juta dijual hanya Rp 185 juta, atau selisih Rp 54 juta.

“Dengan menjual murah, unit yang dijual tersangka cepat berpindah. Para pembelinya mayoritas para pedagang mobil bekas,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, dengan modus ini maka pihaknya akan mengkaji untuk menjerat para pembeli.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved