Berita Terbaru Kota Kediri

Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Triwulan I Dimulai di Kota Kediri

Menjelang bulan Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan PKH Triwulan 1

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
Masyarakat Kota Kediri saat antre pengambilan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Triwulan I Tahun 2025, Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Menjelang bulan Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Triwulan I Tahun 2025.

Kota Kediri menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut dengan total 7.747 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dari jumlah tersebut, penerima terbagi ke dalam tiga kecamatan, yaitu 2.437 penerima di Kecamatan Pesantren, 2.420 penerima di Kecamatan Kota, dan 2.890 penerima di Kecamatan Mojoroto. 

Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial telah menerjunkan pendamping PKH dan relawan sosial guna memastikan proses distribusi berjalan lancar. 

"Kita lakukan monitoring untuk memastikan para penerima mendapatkan haknya. Selanjutnya, kita laporkan ke Kementerian Sosial melalui pendamping PKH. Mereka ditugaskan untuk memastikan bahwa penyaluran sudah berjalan dengan baik dan uang diterima sesuai ketentuan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, Selasa (25/2/2025). 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Sosial menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga resmi yang bertugas mendistribusikan bantuan kepada masyarakat. Untuk triwulan I ini, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. 

Paulus menambahkan bahwa penyaluran kali ini menjadi yang terakhir menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan penerima.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai triwulan II nanti data penerima akan berubah. Jadi, ada kemungkinan penerima bantuan pada triwulan I ini tidak akan mendapatkannya lagi di triwulan berikutnya, tergantung hasil pemeringkatan DTSEN oleh BPS," jelasnya. 

Proses penyaluran bantuan akan berlangsung selama sepekan, mulai Selasa (25/2/2025) hingga Minggu (2/3/2025). Para penerima diwajibkan membawa undangan yang telah diterbitkan sesuai jadwal, serta menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli saat pengambilan bantuan. 

Jika penerima berhalangan hadir, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

"Sesuai surat dari Kemensos, tenggat waktu pengambilan bantuan adalah 30 hari setelah pencairan. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara," ujar Paulus. 

Ia juga mengingatkan agar penerima memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan pokok menjelang Ramadhan. 

"Sejalan dengan tujuan bansos ini, kami harap masyarakat dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan," tambahnya. 

Salah satu penerima bansos, Siti Juwariyah, warga Kelurahan Bangsal, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini.

"Saya bisa menggunakan uangnya untuk membeli beras, minyak, dan lauk-pauk. Apalagi harga kebutuhan pokok menjelang puasa biasanya naik," tuturnya. 

Ia juga mengapresiasi pelayanan di Kantor Pos yang dinilainya tertib dan cepat. 

"Alhamdulillah, prosesnya mudah. Begitu datang, sudah disiapkan tempat antrean sehingga tidak ada kerumunan. Pelayanan dari petugas juga sangat baik," ujarnya dengan penuh syukur.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved