Mayat Tanpa Kepala di Jombang

Sadisnya Eko Fitrianto Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang, Mengaku Sakit Hati

Beginilah sadisnya Eko Fitrianto, pelaku pembunuhan mayat tanpa kepala di Jombang saat melancarkan aksinya. Mengaku habisi korban karena sakit hati

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/anggit pujie widodo
SADIS - Eko Fitrianto diborgol dan menggunakan baju tahanan saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur pada Kamis (20/2/2025). Sakit hati jadi alasan Eko habisi nyawa Agus tanpa ampun. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadao Agus Sholeh (37), mayat tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi sawah di desa Dukuharum, kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. 

Dia adalah Eko Fitrianto (38). Pria tersebut mengaku menghabisi Agus dan memenggal kepalanya karena sakit hati. 

Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat pesta miras bersama hingga terlibat perkelahian yang berujung pada tewasnya Agus. 

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Megaluh Jombang

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono saat konferensi pers kasus mutilasi di Mapolres Jombang pada Kamis (20/2/2025).

"Jadi benar, bahwa pada Rabu (12/2/2025) kami menemukan mayat di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang yang mana ditemukan tanpa kepala, dan sorenya ditemukan oleh warga, kepalanya yang berada di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang," ucapnya.

Pihak kepolisian mengamankan Eko saat ia berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Ia ditangkap atas aksi sadisnya membunuh dan memotong kepala Agus, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Megaluh Jombang Digegerkan Kasus Pemerkosaan Sadis dan Mutilasi, Polisi Dorong Siskamling

"Kami mengamankan terduga pelaku pada tanggal 19 Februari di rumahnya, pada pukul 07.30 WIB, yang mana di dalam rumahnya sendiri ditemukan barang bukti motor, salah satu motor dan juga handphone milik korban," ucapnya.

Polisi meyakini Eko adalah pembunuh Agus setelah di rumahnya terdapat Dos book handphone, surat kendaraan bermotor resmi yang sesuai dengan nomor angka maupun mesin milik korban.

Dari pengakuan Eko kepala penyidik, ia membunuh Agus lantaran sakit hari atas ucapan yang dianggapnya tidak pantas. Terlebih saat itu keduanya sudah dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras.

"Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," katanya.

Sehingga pada saat selesai minum, ada  cekcok antara Eko dan Agus. Cekcok itulah yang menimbulkan perkelahian terlebih dahulu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang.

"Setelah perkelahian, ada pukulan keras di bagian kepala yang dilancarkan oleh Eko. Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," bebernya.

Usai Agus terjatuh, Eko lalu sempat pulang sebentar ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang kemudian ia gunakan untuk memotong bagian kepala korban.

"Pelaku ini kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu, yang memang digunakan yakni Sosrok. Sosrok itu memang digunakan Eko sehari-hari untuk bekerja," ungkapnya.

Setelah mengambil Sosrok, Eko kembali ke TKP. Agus yang sudah tidak bergerak kemudian digeser mendekati aliran saluran irigasi persawahan dan disitulah Eko melakukan eksekusi.

"Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah," ujarnya.

Selesai melakukan eksekusi memotong kepala korban, Eko membawa kepala Agus dan ia buang di Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh hingga kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.

"Setelah membuang kepala korban, pelaku kembali lagi ke TKP awal. Ia membuka baju dan juga celana korban lalu membungkus baju tersebut dengan alat Sosrok yang dia gunakan dan setelah itu pakaian korban dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh," pungkasnya.

Lebih lanjut, pada dasarnya motif yang melandasi Eko menghabisi nyawa Agus karena sakit hati. Saat cekcok itu, Eko mengaku ada ucapan-ucapan korban yang membuat Eko marah.

Hal itulah yang membuat Eko tidak terkendali, ditambah sudah dikendalikan oleh minuman beralkohol, dan pelaku pun melakukan eksekusi sadis terhadap korban.

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga masih melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku berupa alat pemotong yang digunakan memotong kepala korban.

"Mengingat karena sungai tersebut, sungai yang arusnya cukup deras, sehingga masih kami lakukan pencarian," pungkasnya.

Dalam pembunuhan sadis ini pada akhirnya Eko ditahan dan menjadi pelaku tunggal. Pihak kepolisian menerapkan pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

(anggit puji widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "SURYA KITA - http://surya.co.id" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke suryakita+unsubscribe@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini, buka https://groups.google.com/d/msgid/suryakita/CAJ4 persen3DxYJ7PJ4Ay8EHpTWNB-jjzkfUpHvhtZyuZ99F+0_GLm3gSA@mail.gmail.com.

 
 
 
 
 2 Lampiran • Dipindai dengan Gmail 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
BalasBalas ke semuaTeruskan 
Anda tidak dapat bereaksi dengan emoji pada grup
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved