Berita Terbaru Kota Kediri
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wajibkan Jemaah Haji Terdaftar dalam Program JKN
Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh jemaah haji dan petugas haji untuk terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
"Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025," terang Zain.
Ia menjelaskan bahwa Program JKN memberikan perlindungan sebelum dan setelah perjalanan haji.
"Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, mereka tetap mendapat jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Zain berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat agar ibadah haji dapat dijalankan dengan aman dan nyaman.
"Kami ingin seluruh jemaah mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah. Semoga semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman)
editor: eben haezer
Berita Terbaru kota Kediri
BPJS Kesehatan
Program JKN
jamaah haji wajib BPJS Kesehatan
tribunmataraman.com
Kirab Prasasti Kwak Warnai Hari Jadi ke-1.146 Kota Kediri, Wujud Pelestarian Sejarah |
![]() |
---|
Selama Semester 1 2025, OJK Kediri Sudah Edukasi Literasi Keuangan ke 64.700 Orang |
![]() |
---|
Gus Qowim Lepas Kontingen KORMI Kota Kediri untuk FORNAS VIII 2025 di NTB |
![]() |
---|
Pemkot Kediri Sabet 3 Penghargaan Sekaligus dari BKN |
![]() |
---|
Ratusan Warga Rela Antre Sejak Pagi di Kejari Kota Kediri Demi Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.