Berita Terbaru Kota Kediri
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wajibkan Jemaah Haji Terdaftar dalam Program JKN
Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh jemaah haji dan petugas haji untuk terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
"Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025," terang Zain.
Ia menjelaskan bahwa Program JKN memberikan perlindungan sebelum dan setelah perjalanan haji.
"Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, mereka tetap mendapat jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Zain berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat agar ibadah haji dapat dijalankan dengan aman dan nyaman.
"Kami ingin seluruh jemaah mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah. Semoga semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman)
editor: eben haezer
Berita Terbaru kota Kediri
BPJS Kesehatan
Program JKN
jamaah haji wajib BPJS Kesehatan
tribunmataraman.com
Gus Qowim Sentil ASN dan BUMD Kota Kediri, Sebut AI Bukan Ancaman Tapi Alat Percepatan |
![]() |
---|
Kota Kediri Adakan Event MAPAN Color Run 2025, Ribuan Peserta Tumpah Ruah Penuhi Jalan Basuki Rahmat |
![]() |
---|
Turnamen Catur Nasional Kajari Cup 2025 Digelar di Kota Kediri, Diikuti Ratusan Peserta |
![]() |
---|
Kafilah MTQ Kota Kediri Siap Berlaga di Ajang Musabaqoh Tilawatil Quran XXXI Jatim |
![]() |
---|
Lapas Kediri Kembangkan Budidaya Jamur Tiram, Warga Binaan Hasilkan Panen 30 Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.