Berita Terbaru Kota Kediri
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wajibkan Jemaah Haji Terdaftar dalam Program JKN
Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh jemaah haji dan petugas haji untuk terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
"Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025," terang Zain.
Ia menjelaskan bahwa Program JKN memberikan perlindungan sebelum dan setelah perjalanan haji.
"Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, mereka tetap mendapat jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Zain berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat agar ibadah haji dapat dijalankan dengan aman dan nyaman.
"Kami ingin seluruh jemaah mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah. Semoga semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman)
editor: eben haezer
Berita Terbaru kota Kediri
BPJS Kesehatan
Program JKN
jamaah haji wajib BPJS Kesehatan
TribunMataraman.com
| Rumah Warga Tak Layak Huni di Pocanan Kota Kediri Rampung Direnovasi |
|
|---|
| Jelang Idul Adha, Gerakan Pangan Murah di Mojoroto Diserbu Warga, Cabai dan Telur Ludes Lebih Dulu |
|
|---|
| Pemkot Kediri Perketat Validasi Data, Jaminan Sosial Pekerja Rentan Harus Tepat Sasaran |
|
|---|
| OJK Kediri Genjot Penguatan TPAKD untuk Perluas Akses Keuangan Masyarakat |
|
|---|
| Sekolah Rakyat Kota Kediri Mulai Rekrut Siswa, Prioritaskan Anak Keluarga Kurang Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/calon-jamaah-haji-banyuwangi-2024.jpg)