Pil Pahit Efisiensi Anggaran
DPRD Kabupaten Kediri Siap Kawal Implementasi Kebijakan Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan efisiensi anggaran
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Kediri dan sejumlah kepala perangkat daerah di ruang DPRD Kediri, Selasa (18/2/2025) sore.
Murdi menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan siap menjalankan instruksi tersebut dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Kediri.
"Kami mendukung penuh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, kami juga akan memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme yang ada agar tidak mengganggu layanan masyarakat," katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kediri melalui Badan Anggaran (Banggar) membahas pos-pos anggaran yang akan terkena efisiensi.
Salah satu dampak signifikan dari kebijakan ini adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Di Kabupaten Kediri anggaran untuk pos dari legislatif dan eksekutif dipangkas hingga Rp34 miliar.
Selain itu, pembatasan juga dilakukan pada belanja kegiatan seremonial, studi banding, seminar, publikasi, serta honorarium yang dinilai tidak memiliki output yang terukur.
Murdi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari pimpinan yang akan menjadi petunjuk teknis pelaksanaan efisiensi ini.
"Harapannya, dalam satu atau dua minggu ke depan, SE tersebut sudah diterbitkan agar ada kejelasan mengenai mekanisme pemotongan ini. Setelah SE keluar, kami akan menyesuaikan langkah-langkah sesuai ketentuan," tambahnya.
Selain perjalanan dinas, beberapa kegiatan DPRD seperti Kunjungan Kerja dalam Daerah (KKRD) dan luar daerah juga berpotensi dikurangi atau bahkan ditiadakan jika anggaran tidak mencukupi. Meski demikian, Murdi memastikan bahwa DPRD akan tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal.
"Termasuk mobil dinas, jika masuk dalam pemangkasan kita ikuti, selama tidak mengganggu pelayanan publik," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menambahkan bahwa efisiensi anggaran juga berlaku bagi eksekutif.
Pemangkasan anggaran akan dilakukan pada berbagai kegiatan formal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk perjalanan dinas, seminar, rapat, diskusi, serta publikasi dan percetakan.
"Kita mengikuti aturan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan melakukan efisiensi di berbagai sektor, agar anggaran dapat dialihkan ke program-program prioritas," jelas Solikin.
Adapun anggaran yang dikurangi dari berbagai kegiatan tersebut akan dialihkan ke program strategis daerah dan nasional. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama adalah penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis secara resmi dari pusat," ucapnya.
(isya anshori/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pil Pahit Efisiensi Anggaran
DPRD Kabupaten Kediri
efisiensi anggaran
TribunMataraman.com
Murdi Hantoro
| Dampak Efisiensi Anggaran, Program Puslatkot Atlet KONI Kota Blitar Ditiadakan Tahun Ini |
|
|---|
| Dampak Efisiensi Anggaran, Pelayanan Jemput Bola di Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dikurangi |
|
|---|
| Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Batal Terealisasi Tahun Ini |
|
|---|
| Industri Perhotelan Mulai Merasakan Dampak Dari Kebijakan Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Meski Ada Efisiensi Anggaran, Pemkab Trenggalek Pastikan Pembangunan JLS Tetap Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Efisiensi-anggaran-DPRD-Kabupaten-Kediri.jpg)