Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

KPU Tulungagung Akan Serahkan Usulan Pengesahan dan Pengukuhan Paslon Terpilih ke DPRD Tulungagung

Setelah menetapkan bupati dan wakil bupati Tulungagung terpilih, KPU Tulungagung akan menyerahkan usulan pengesahan dan pengukuhan paslon terpilih

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
SALINAN PENETAPAN - Gatut Sunu Wibowo (tiga dari kiri) dan Ahmad Baharudin (empat dari kiri) menerima salinan keputusan KPU Tulungagung, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung terpilih, Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Crown Victoria. Dengan penetapan ini, Gatut Sunu dan Baharudin tinggal menunggu pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati Tulungagung definitif. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sebagai pasangan terpilih di Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).

Sembilan hakim MK memutus, tidak bisa menerima gugatan yang diajukan Paslon Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti karena terlambat didaftarkan.

Baca juga: Pernyataan Perdana Gatut Sunu dan Baharudin Setelah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Tulungagung

Penetapan Gatut Sunu dan Baharudin dilaksanakan Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Crown Victoria, tanpa dihadiri 3 pasangan calon lain.

“Kami mengundang semua Paslon, tapi yang hadir hanya 1 Paslon (Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin),” ujar Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani.

Setelah penetapan ini, KPU Tulungagung akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengukuhan ke Ketua DPRD Tulungagung.

Lutfi menegaskan, surat ini akan diantarkan langsung hari ini, Jumat (7/2/2025).

Penyerahan surat usulan pengesahan dan pengukuhan ini menjadi tugas terakhir yang dilakukan KPU Tulungagung, dari seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024.  

“Setelah itu tugas KPU sudah selesai. Proses selanjutnya akan dilaksanakan oleh DPRD dan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Sementara Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, mengatakan sudah ada jadwal penerimaan surat dari KPU Tulungagung hari ini.

Selanjutnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tulungagung akan menggelar rapat untuk menentukan tindak lanjut dan rencana rapat paripurna.

Rencana awal, rapat paripurna pengusulan pelantikan calon terpilih ini dilaksanakan Selasa (11/2/2025).

“Rencananya pagi kami paripurna, siang sudah bisa disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Kami kirim pakai aplikasinya Pemprov Jatim,” tutur Sudarmaji.

Lanjutnya, rapat paripurna wajib dilaksanakan sebagai prosedur pengusulan sekaligus bukti proses sudah tidak ada masalah.

Bupati dan wakil bupati terpilih akan diundang dalam rapat paripurna itu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved