Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

72 Kios Pasar Pon Trenggalek Tak Pernah Dibuka, Diskomidag Akan Tawarkan ke Pedagang dan Masyarakat 

Diskomidag Trenggalek akan menawarkan 72 kios di Pasar Pon Trenggalek yang selama ini tidak ditempati oleh pedagang sebelumnya.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
PASAR PON - Pasar PON di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Sebanyak 72 kios dari 479 kios Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek tidak pernah buka. 72 kios tersebut mayoritas berada di lantai dua.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran telah berupaya menghubungi pedagang yang menempati kios tersebut agar membuka kiosnya.

Namun upaya tersebut menemui jalan buntu, selain tak mengindahkan imbauan Dinas Komidag, pedagang juga tidak merespon saat dihubungi.

"Dari inventarisasi kami sebanyak 72 kios di Pasar Pon Trenggalek tidak ditempati. Bahkan pedagang tidak membayar retribusi tahunan," kata Saniran, Sabtu (1/2/2025).

Karena terus menumpuk, retribusi yang harus dibayar pun semakin bertambah. Data Diskomidag tunggakan retribusi bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Alasannya bermacam-macam, salah satunya menunggu ramai dulu pasar pon," lanjutnya 

Karena tidak kunjung dibuka, Diskomidag sudah bersiap untuk menawarkan kios tersebut ke pedagang yang ada di sebelahnya.

Namun jika tidak ada pedagang yang berminat untuk berjualan di pasar yang dibangun menggunakan APBN 2020 senilai Rp 73,8 miliar tersebut, maka Diskomidag akan mengumumkannya ke publik.

"Akan kami umumkan ke publik, dan akan kami undi jika ada banyak yang minat untuk menempati kios tersebut," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved