Berita terbaru Kabupaten Kediri
Pria di Kediri Ditangkap Polisi Usai Gasak Sepeda Motor Teman, Modusnya Pinjam Untuk Berobat
Seorang pria dari Nganjuk ditangkap polisi karena membawa kabur dan menggadaikan motor temannya di Kediri. Modusnya pinjam untuk berobat
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Seorang pria di Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah membawa kabur motor temannya dengan dalih pinjam untuk berobat.
Pelaku yang diketahui bernama Rian Saputra alias Saprol (32) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan kurang dari 24 jam setelah aksinya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Ngasem, Iptu Ardian Wahyudi, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, Akbar Eka Saputra (20), warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (27/1/2025).
Korban melaporkan bahwa sepeda motornya tidak dikembalikan setelah dipinjam oleh Rian dengan alasan berobat.
"Setelah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku diamankan di wilayah Nganjuk," jelas Iptu Yudi, Rabu (29/1/2025).
Awal mula kasus ini terjadi pada Sabtu (25/1/2025), saat korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario plat nomor L 5216 RN menuju Altra Studio di Dusun Kale, Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Korban merupakan pekerja di tempat tersebut.
Saat itu, Rian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan berobat atau memeriksa lehernya ke rumah sakit yang berada di Kabupaten Nganjuk.
Tanpa curiga, korban pun meminjamkan sepeda motornya. Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
"Korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi selalu mendapat alasan yang tidak jelas. Setelah dua hari menunggu, korban merasa ditipu dan akhirnya melapor ke Polsek Ngasem," jelas Iptu Yudi.
Mendapat laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil meringkus pelaku dan diamankan di wilayah Ngasem.
Usai dilakukan interogasi lebih lanjut, sepeda motor milik korban ternyata telah digadaikan oleh pelaku seharga Rp8 juta. Menurut pelaku, uang tersebut digunakan untuk foya-foya.
"Modus pelaku adalah berpura-pura berobat sakit leher untuk menguasai sepeda motor milik korban," beber Iptu Yudi.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario juga berhasil diamankan. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan.
"Jangan mudah percaya dan pastikan untuk memverifikasi alasan peminjaman agar tidak menjadi korban penipuan," pesan Iptu Yudi.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Foto : Humas Polsek Ngasem
Caption : PENCURIAN MOTOR - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Ngasem tengah menginterogasi pelaku Rian Saputra alias Saprol (kanan) di Mapolsek Ngasem, Kediri, Senin (27/1/2025). Pelaku ditangkap polisi setelah diduga menipu temannya dengan modus meminjam sepeda motor untuk berobat lantaran sakit leher.
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.