Berita terbaru Kabupaten Kediri

Pria di Kediri Ditangkap Polisi Usai Gasak Sepeda Motor Teman, Modusnya Pinjam Untuk Berobat

Seorang pria dari Nganjuk ditangkap polisi karena membawa kabur dan menggadaikan motor temannya di Kediri. Modusnya pinjam untuk berobat

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
Dok. Humas Polsek Ngasem
PENCURI MOTOR TEMAN - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Ngasem tengah menginterogasi pelaku Rian Saputra alias Saprol (kanan) di Mapolsek Ngasem, Kediri, Senin (27/1/2025). Pelaku ditangkap polisi setelah diduga menipu temannya dengan modus meminjam sepeda motor untuk berobat lantaran sakit leher. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Seorang pria di Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah membawa kabur motor temannya dengan dalih pinjam untuk berobat. 

Pelaku yang diketahui bernama Rian Saputra alias Saprol (32) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan kurang dari 24 jam setelah aksinya dilaporkan ke pihak kepolisian.  

Menurut Kapolsek Ngasem, Iptu Ardian Wahyudi, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, Akbar Eka Saputra (20), warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (27/1/2025).

Korban melaporkan bahwa sepeda motornya tidak dikembalikan setelah dipinjam oleh Rian dengan alasan berobat. 

"Setelah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku diamankan di wilayah Nganjuk," jelas Iptu Yudi, Rabu (29/1/2025). 

Awal mula kasus ini terjadi pada Sabtu (25/1/2025), saat korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario plat nomor L 5216 RN menuju Altra Studio di Dusun Kale, Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Korban merupakan pekerja di tempat tersebut.  

Saat itu, Rian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan berobat atau memeriksa lehernya ke rumah sakit yang berada di Kabupaten Nganjuk.

Tanpa curiga, korban pun meminjamkan sepeda motornya. Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.  

"Korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi selalu mendapat alasan yang tidak jelas. Setelah dua hari menunggu, korban merasa ditipu dan akhirnya melapor ke Polsek Ngasem," jelas Iptu Yudi.  

Mendapat laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil meringkus pelaku dan diamankan di wilayah Ngasem.

Usai dilakukan interogasi lebih lanjut, sepeda motor milik korban ternyata telah digadaikan oleh pelaku seharga Rp8 juta. Menurut pelaku, uang tersebut digunakan untuk foya-foya.  

"Modus pelaku adalah berpura-pura berobat sakit leher untuk menguasai sepeda motor milik korban," beber Iptu Yudi.  

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario juga berhasil diamankan. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan.

"Jangan mudah percaya dan pastikan untuk memverifikasi alasan peminjaman agar tidak menjadi korban penipuan," pesan Iptu Yudi. 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer


Foto : Humas Polsek Ngasem
Caption : PENCURIAN MOTOR - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Ngasem tengah menginterogasi pelaku Rian Saputra alias Saprol (kanan) di Mapolsek Ngasem, Kediri, Senin (27/1/2025). Pelaku ditangkap polisi setelah diduga menipu temannya dengan modus meminjam sepeda motor untuk berobat lantaran sakit leher.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved