Update Terbaru Mutilasi di Ngawi

SOSOK Anto Pelaku Mutilasi Dikenal Sering Ganti Mobil, Tapi Tidak Suka Bergaul Dengan Tetangga

Sosok Rohmad Tri Hartanto pelaku mutilasi Ngawi asal Tulungagung dikenal jarang bergaul dengan tetangganya

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
luhur pambudi
Sosok Rohmad Tri Hartanto pelaku mutilasi Ngawi asal Tulungagung dikenal jarang bergaul dengan tetangganya 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Terungkapnya kasus mutilasi dengan korban Uswatun Khasanah membuat warga Desa Gombang, Kecamatan Pakek terkejut.

Warga tidak menyangka jika terduga pelaku yang ditangkap adalah Rohmad Tri Hartanto, warga desa setempat.

Mereka tak percaya sosok yang biasa dipanggil Antok ini bisa berbuat begitu keji.

Anto tinggal bersama istrinya di desa ini, rumahnya menghadap jalan desa dan kawasan persawahan.

"Ibunya menemani budhenya (kakak ibunya) di Sambi (Desa Kesambi, Kecamatan Bandung)," ucap seorang warga yang tinggal dekat rumah Anto.

Baca juga: Pengakuan Ayah Korban Mutilasi Kediri: Pelaku Pernah ke Rumah 3 -6 Kali

Selama ini Anto dikenal tidak mau bergaul dengan warga sekitar.

Karena sikapnya itu dia dikenal angkuh oleh warga.

Selain itu Anto dikenal sering gonta-ganti mobil.

"Pokoknya kadang merah, beberapa hari ganti lagi putih, selang beberapa hari lahi ganti warna lain," ungkap tetangga lainnya.

Gaya hidup Anto yang sering gonta-ganti mobil membuat warga sekitar merasa heran.

Sebab mereka tidak tahu secara pasti apa pekerjaannya.

Anto memang pernah bekerja di Taiwan selama 6 tahun, namun itu sudah lama.

"Pekerjaannya apa juga gak ada yang tahu. Tapi mobilnya gonta-ganti," ucapnya.

Di kalangan makelar mobil, Anto dikenal pemain mobil "patasan" atau mobil "bablasan".

Istilah ini sebutan mobil yang dijual hanya dengan STNK saja.

Mobil milik korban jenis Suzuki Ertiga warna putih sempat dijual mesti tanpa BPKP.

Mobil itu disita polisi dari seorang pembeli di Kediri dan menjadi salah satu barang bukti.

Anto pernah aktif di sebuah organisasi pencak silat.

Bahkan rumahnya dulu, saat masih bujangan pernah menjadi tempat berlatih.

Namun dia kemudian bekerja di Taichung, Taiwan sehingga vakum dari kegiatan pencak silat.

"Waktu itu posisinya terhormat, tapi sampai sepulang dari Taiwan dia gak pernah aktif," ungkap sumber yang sama. 

Pelaku Nangis Nyesal

Sementara itu sang tersangka Antok mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Hal tersebut disampaikannya dengan singkat saat digiring oleh polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

Rohmad, yang mengenakan kaus oranye bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim', terlihat berjalan cepat dengan kedua tangannya diborgol di belakang.

Wajahnya tertutup masker biru gelap, menyembunyikan sebagian besar wajahnya saat media mengejar untuk mengabadikan momen tersebut.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Jasad Perempuan Dalam Koper di Ngawi Meminta Maaf ke Keluarga Korban

Saat itu, dia menyatakan penyesalan atas tindakannya yang menghilangkan nyawa korban dengan sangat brutal.

"Saya menyesal," kata Rohmad seraya menundukkan kepala saat melewati kerumunan wartawan.

Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban di Kabupaten Blitar, menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa tersangka akan dikenakan beberapa pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Farman menjelaskan bahwa tindak pidana pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengundang korban ke Terminal Gayatri Tulungagung, kemudian membawa korban ke hotel di Jalan Bismo, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025).

Setelah tiba di hotel, tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap korban, yang berujung pada kematian pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.

Tersangka mencekik leher korban hingga pingsan, dan korban mengalami pendarahan di kepala.

Setelah membunuh korban, tersangka bingung tentang bagaimana cara membuang mayatnya.

Ia memutuskan untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper, namun karena tubuh korban tidak muat, tersangka pun memotong tubuh korban menjadi empat bagian: dua kaki, satu kepala, dan satu badan.

Menurut Farman, tersangka mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari rasa sakit hati terhadap korban, yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

Tersangka pernah menangkap basah korban bersama pria lain di kosannya.

Selain itu, tersangka merasa tersinggung karena korban sering mengejek anak perempuannya, bahkan pernah mengucapkan kata-kata buruk tentang anaknya.

Korban juga menekan tersangka untuk segera menceraikan istri sahnya dan menikahinya secara resmi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka penuh ketegangan.

Korban terus mendesak tersangka untuk menceraikan istrinya dan menikahinya, bahkan pernah mendatangi rumah istri sah tersangka untuk menuntut agar pernikahan mereka segera dilaksanakan.

Jumhur juga mengungkapkan bahwa tersangka merasa terhina karena korban merasa kecewa dengan kehadiran anak kedua tersangka dari istri sahnya, yang membuat korban mengucapkan sumpah serapah terhadap anak tersebut.

Semua hal ini menambah kemarahan dan dendam tersangka, yang akhirnya berujung pada tindakan kejam tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved