Update Terbaru Mutilasi di Ngawi

SOSOK Anto Pelaku Mutilasi Dikenal Sering Ganti Mobil, Tapi Tidak Suka Bergaul Dengan Tetangga

Sosok Rohmad Tri Hartanto pelaku mutilasi Ngawi asal Tulungagung dikenal jarang bergaul dengan tetangganya

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
luhur pambudi
Sosok Rohmad Tri Hartanto pelaku mutilasi Ngawi asal Tulungagung dikenal jarang bergaul dengan tetangganya 

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Farman menjelaskan bahwa tindak pidana pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengundang korban ke Terminal Gayatri Tulungagung, kemudian membawa korban ke hotel di Jalan Bismo, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025).

Setelah tiba di hotel, tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap korban, yang berujung pada kematian pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.

Tersangka mencekik leher korban hingga pingsan, dan korban mengalami pendarahan di kepala.

Setelah membunuh korban, tersangka bingung tentang bagaimana cara membuang mayatnya.

Ia memutuskan untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper, namun karena tubuh korban tidak muat, tersangka pun memotong tubuh korban menjadi empat bagian: dua kaki, satu kepala, dan satu badan.

Menurut Farman, tersangka mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari rasa sakit hati terhadap korban, yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

Tersangka pernah menangkap basah korban bersama pria lain di kosannya.

Selain itu, tersangka merasa tersinggung karena korban sering mengejek anak perempuannya, bahkan pernah mengucapkan kata-kata buruk tentang anaknya.

Korban juga menekan tersangka untuk segera menceraikan istri sahnya dan menikahinya secara resmi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka penuh ketegangan.

Korban terus mendesak tersangka untuk menceraikan istrinya dan menikahinya, bahkan pernah mendatangi rumah istri sah tersangka untuk menuntut agar pernikahan mereka segera dilaksanakan.

Jumhur juga mengungkapkan bahwa tersangka merasa terhina karena korban merasa kecewa dengan kehadiran anak kedua tersangka dari istri sahnya, yang membuat korban mengucapkan sumpah serapah terhadap anak tersebut.

Semua hal ini menambah kemarahan dan dendam tersangka, yang akhirnya berujung pada tindakan kejam tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved