Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Ratusan Ekor Sapi di Trenggalek Terinfeksi PMK, Peternak Harus Beli Vaksin Mandiri

Ratusan ekor sapi di Kabupaten Trenggalek terjangkit penyakit mulut dan kuku. Para peternak harus beli vaksin PMK secara mandiri/.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terus meluas, Kamis (9/1/2025).

Pada akhir Desember 2024, jumlah sapi yang terserang PMK berjumlah 79 ekor. Dari jumlah tersebut 3 ekor di antaranya mati dan 3 ekor sapi dipotong paksa.

Sedangkan pada bulan Januari tahun 2025,  mengalami kenaikan yaitu sebanyak 156 ekor sapi terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut 7 ekor diantaranya mati dan 2 ekor dilakukan potong paksa.

Dengan kata lain 235 ekor sapi terinfeksi PMK, 10 ekor mati, dan 5 ekor dipotong paksa dalam kurun waktu 2 bulan.

Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mencatat dari ratusan sapi yang terinfeksi PMK masih ada sapi yang berhasil sembuh dari PMK yaitu sejumlah 24 ekor.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hariani Setiani menuturkan hampir semua hewan ternak yang sembuh adalah sapi yang sudah divaksin.

Dari situ, kesadaran melakukan vaksin PMK mulai tumbuh di tengah peternak sapi terutama peternak sapi perah.

"Vaksin PMK ini di dinas sedang nihil (kosong), tapi sudah banyak (peternak) yang melaksanakan vaksinasi mandiri," kata Ririn, Kamis (9/1/2025).

Ririn menyebutkan harga vaksin PMK bervariasi tergantung produknya. Harga setiap botolnya, Rp 450 ribu hingga Rp 650 ribu yang bisa digunakan untuk 25 ekor.

"Harga tersebut belum ongkos kirim dan biaya pengemasan belum lagi untuk tenaga kesehatannya karena yang memvaksin harus medis vet dan paramedis vet," lanjutnya.

Data terakhir sebanyak 739 ekor sapi di Trenggalek sudah dilakukan vaksin sejak PMK merebak, dari jumlah tersebut mayoritas adalah sapi perah.

"Untuk mengantisipasi agar PMK tidak semakin meluas, Dinas Peternakan terus melakukan edukasi, dan komunikasi kepada peternak salah satunya agar membatasi terlebih dahulu transaksi dan transportasi hewan," pungkasnya 

(Sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved