Penyakit HMPV
Respon HPMV, Dinkes Kota Malang Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
Sebagai antisipasi masuknya virus HMPV di Kota Malang, Dinkes Kota Malang menerapkan kembali protokol kesehatan di fasilitas kesehatan
TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Virus HMPV atau human metapneumovirus yang disebut merebak di Cina, mulai memicu kekhawatiran di berbagai negara tak terkecuali Indonesia.
Virus yang menyerang saluran pernapasan itu, rentan terjadi pada anak-anak.
Sebagai antisipasi masuknya virus HMPV di Kota Malang, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah melakukan kesiapan.
Baca juga: Penyakit HMPV Masuk Indonesia, Pemkot Surabaya Gelar Istigosah untuk Bebas dari Wabah
Yaitu, kebijakan protokol kesehatan kembali diterapkan. Namun, kebijakan tersebut masih sebatas diimplementasikan di lingkungan fasilitas kesehatan (faskes).
"Jadi, virus HMPV ini sama dengan flu ataupun pilek, dan berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya saat pandemi Covid sudah cukup. Menghadapi HMPV ini, teman-teman faskes dalam hal ini puskesmas untuk menyiapkan kesiagaan,"
"Utamanya menerapkan protokol kesehatan, baik untuk petugas maupun untuk pengunjung puskesmas. Sehingga saat memasuki faskes, diwajibkan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta memakai masker," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Selasa (7/1/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa instruksi penerapan kebijakan protokol kesehatan dikeluarkan pada hari ini. Dan hal tersebut sudah disampaikan ke seluruh puskesmas yang ada di Kota Malang.
"Ya, hari ini tadi telah dilakukan rakor dengan puskesmas. Sehingga, langsung bisa melakukan sosialisasi secara internal (terkait instruksi penerapan kebijakan protokol kesehatan) di puskesmasnya masing-masing," tambahnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa hingga saat ini, di wilayah Kota Malang masih belum ditemukan adanya kasus virus HMPV.
"Laporan dari Kementerian Kesehatan, sementara belum ada kasus HMPV di Kota Malang," imbuhnya.
Saat disinggung terkait seberapa berbahayanya virus HMPV, Husnul menyampaikan bahwa virus tersebut menyerang saluran pernapasan.
Dan apabila tidak segera ditangani secara lanjut, maka dapat mengarah ke hal yang fatal. Seperti gangguan saluran napas akut bahkan gagal napas.
"Oleh karenanya, apabila ada masyarakat yang mempunyai keluhan baik batuk maupun pilek serta gangguan pernapasan. Maka bisa segera menghubungi atau datang langsung ke faskes terdekat yaitu puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
(Kukuh Kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.