Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Kasus PMK Pada Sapi di Bondowoso Jatim Kembali Mencuat 3 Bulan Belakangan, Tembus 156 Kasus

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi kembali mencuat selama  bulan belakangan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. 

|
Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Ilustrasi : Petugas memeriksa kesehatan sapi yang dijual di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, Rabu (5/6/2024).    

TRIBUNMATARAMAN.COM | BONDOWOSO - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi kembali mencuat selama  bulan belakangan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. 

Data diterima dari Dinas Peternakan, dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso, ada 156 ekor sapi selama tiga bulan terakhir (Oktober-Desember 2024).

Rinciannya, 98 ekor sakit, 56 ekor sembuh, dan dua ekor mati.

Baca juga: Berita Buruk di Awal 2025: Penyakit Mulut dan Kuku di Blitar Tembus 315 Kasus, 30 Ekor Sapi Mati

Adapun total populasi sapi di Kabupaten Bondowoso yakni 175.368 ekor. Dari jumlah itu yang telah tervaksin PMK yakni 90.149 ekor atau 62,18 persen.

Menurut Plt Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, kasus PMK di Jawa Timur telah mulai kembali muncul di 30 kabupaten. Termasuk Bondowoso, setelah sejak 2022 pertama kali terjadi, dan sempat bisa ditekan melalui vaksinasi.

"Se Indonesia ini," ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

Ditambahkan oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Bondowoso, drh Cendy Herdiawan, sejak PMK kembali muncul, pihaknya telah memberikan edukasi tentang penularan PMK. Yang mana penularan bisa terjadi melalui air liur, air susu, feses (kotoran), hingga air kencing.

"Kami juga sampaikan pencegahan dan pengendaliannya. Seperti karantina, tidak menjual hewan yang sakit, dan penting melapor pada kami," jelasnya.

Ia menyebut langkah pencegahan lain yakni dengan melakukan vaksinasi PMK. Namun memang mulai tahun 2025 ini, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menyediakan alokasi vaksinasi untuk penyakit mulut dan kuku (PMK).

Oleh karena itu, tanggung jawab pelaksanaan vaksinasi akan sepenuhnya beralih ke tangan para peternak sendiri.

" Nah ini menjadi beban juga buat masyarakat peternak. Tetapi karena kebijakan pemerintah seperti itu mau tidak mau harus dilaksanakan," katanya.

Menyikapi hal tersebut, kata Cendy, pihaknya akan menghitung kebutuhan vaksin PMK dan bagaimana teknis pelaksanaannya seperti di Kabupaten Kota lain.

" Nggak mungkin peternak punya sapi dua ekor beli vaksin sendiri. Maka patungan lah," lanjutnya.

Ia pun mengharapkan agar para peternam dapat memahami pentingnya langkah pencegahan ini dan mulai merencanakan vaksinasi secara mandiri. Baik dengan membeli vaksin sendiri maupun dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

" Tujuannya agar ternak mereka tetap terlindungi dari penyakit PMK yang dapat merugikan," pungkasnya.

(Sinca Ari Pangistu/Tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved